Breaking News:

Virus Corona

Doni Monardo Yakin Belum Perlu Aturan untuk Bubarkan Massa: Bangsa Kita Relatif Sangat Penurut

Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Doni Monardo meyakini pemerintah masih bisa mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam mencegah Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Official iNews
Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Doni Monardo (kiri), dan Ira Koesno (kanan), Kamis (26/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah sampai saat ini terus melakukan imbauan dan tindakan untuk membubarkan kerumunan massa yang bisa menjadi potensi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Meskipun pembubaran, dan imbauan terus dilakukan, masih tampak beberapa warga yang membandel tetap berkerumun.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Doni Monardo merasa masih belum diperlukan bagi pemerintah untuk membuat regulasi yang mengatur perihal kerumunan tersebut.

Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020).
Tangkapan layar video Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana saat merazia warkop dan kafe di seputan jalan menuju Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (22/3/2020). (istimewa/Kompas.com)

PDP Corona Meninggal di Ambulans karena 3 Rumah Sakit Penuh, Keluarga Korban: Sedih Sekali

Pada acara Prime Show with Ira Koesno, Kamis (26/3/2020), awalnya Doni menjelaskan meskipun di rumah, phsyical distancing juga tetap harus dilakukan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi apabila ada anggota keluarga yang tanpa diketahui, telah terjangkit Covid-19.

"Walaupun orang itu sudah di rumah, tetapi tidak mengindahkan ketentuan yang paling dasar, menjaga jarak, tidak boleh menyentuh bagian muka," jelas Doni.

Doni menjelaskan, walaupun terlihat sehat bugar, tetap ada kemungkinan orang tersebut menjadi carrier, atau pembawa virus.

"Di dalam rumah kita juga belum tahu siapa di antara keluarga yang sudah positif," lanjutnya.

Ia lanjut membahas terkait persoalan kedisiplinan masyarakat.

Doni menegaskan, meskipun pemerintah telah membuat peraturan untuk melarang masyarakat, apabila dari masyarakat sendiri tidak bisa disiplin, menurutnya akan sia-sia.

"Jadi apapun keputusan, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, baik di pusat, maupun di daerah, tanpa diikuti dengan kedisplinan yang tinggi, tidak akan pernah efektif," ujarnya.

Presenter Ira Koesno kembali mempertanyakan Doni, terkait keputusan pemerintah yang masih belum mengeluarkan aturan untuk mengatur kerumunan massa.

"Dengan peningkatan kasus seperti ini, apakah Bapak melihat bahwa sebenarnya disiplin dari masyarakat kita ini, masih bisa tetap dipercaya," kata Ira.

"Atau memang seharusnya sudah ada regulasi pemerintah yang memberikan punishment, atau hukuman yang lebih keras, biar lebih jera," paparnya.

Doni tegas mengatakan dirinya masih percaya terhadap kedisiplinan masyarkat Indonesia.

"Masih sangat bisa dipercaya, karena bangsa kita adalah relatif bangsa yang sangat penurut," ujarnya.

Tim Medis Penanganan Corona Ulas Diskriminasi Warga Sekitar: Kita Pulang ke Rumah untuk Istirahat

Kasus Positif Capai 893 Pasien

Dilansir KompasTV,  Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyampaikan jumlah penambahan kasus pasien positif terpapar Virus Corona pada Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB.

Penambahan signifikan terjadi di sejumlah daerah, hingga kini pasien positif tercatat sejumlah 893 orang, pasien sembuh 35 orang dan pasien meninggal 78 orang.

"Kita lihat ada penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih sebanyak 103 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 893," kata Yurianto.

Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan data terakhir terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kamis (26/3/2020).
Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan data terakhir terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kamis (26/3/2020). (YouTube KompasTV)

 Kutip Pesan dari Anak Dokter Pasien Corona, Najwa Shihab: Yang Punya Pilihan, Jangan Menambah Beban

Ia menyebutkan persebaran kasus positif paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta.

"Kalau kita lihat sebarannya memang masih didominasi dengan kasus yang kita temukan banyak di DKI," ujar Yurianto.

"Sementara kita lihat di Sulawesi Selatan juga terjadi penambahan kasus yang cukup banyak, 14 orang," sambungnya.

Selain itu, Yurianto mengungkapkan jumlah kasus pasien yang sembuh telah bertambah lagi menjadi 4 orang.

"Kemudian secara akumulasi juga, hari ini sudah ada 4 lagi penambahan kasus yang sembuh, oleh karena itu kasus yang sembuh menjadi 35 orang," terang Yurianto.

Terakhir, ia menyatakan jumlah pasien yang meninggal bertambah sebanyak 20 orang menjadi total 78 orang.

"Kemudian kasus kematian ada penambahan sebanyak 20 kasus, sehingga totalnya ada 78 orang," pungkasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.20:

Polri Siap Tindak Tegas Kerumunan

Keseriusan pihak kepolisian dalam menangani wabah Virus Corona (Covid-19) telah ditunjukkan oleh Kapolri Idham Azis lewat Maklumat Kapolri.

Menyusul keluarnya Maklumat Polri, piha kepolisian kini telah menegaskan akan membubarkan paksa setiap keramaian demi mengamankan masyarakat dari Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal menjelaskan selama ini pembubaran selalu berlangsung secara kooperatif.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama pimpinan langsung gelar patroli skala besar terkait imbauan persuasif, pembubaran kerumunan masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020) malam.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama pimpinan langsung gelar patroli skala besar terkait imbauan persuasif, pembubaran kerumunan masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020) malam. (Surya.co.id/Ahmad Faisol)

 Tenaga Medis Dapat Stigma Negatif akibat Corona, Anies Baswedan Siapkan Fasilitas Tempat Tinggal

Namun ia tak menutup kemungkinan apabila ada yang membandel saat ditertibkan, dirinya akan menggunakan upaya pemaksaan.

Pada acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020), awalnya presenter Mata Najwa, Najwa Shihab menanyakan seberapa tegas polisi akan menindak keramaian di masyarakat.

Iqbal menerangkan terdapat dua tindakan yang menjadi tugas polisi, pertama adalah tindakan tanpa konsekuensi hukum.

Dan kedua tindakan yang menimbulkan konsekuensi hukum.

Ia menjelaskan apabila pembubaran keramaian berlangsung secara kooperatif, maka masyarakat tidaka akan dikenakan sanksi apapun.

"Di dalam perlakuan terhadap masyarakat yang sudah kita imbau, dan mereka kooperatif dengan kami," papar Iqbal.

"Kami tidak akan melakukan apapun, dan kami bahkan melakukan reward (penghargaan) terhadap masyarakat tersebut," sambungnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, di acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, di acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020) (youtube Najwa Shihab)

Iqbal menambahkan apabila masyarakat yang dibubarkan membandel, pihak kepolisian tidak akan ragu memaksa pembubaran.

Bahkan, terang Iqbal, memprosesnya secara hukum.

Sampai saat ini, Iqbal mengakui bahwa kepolisian belum pernah bertemu kasus pembubaran yang perlu tindakan pemaksaan.

"Tetapi kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum, dan ini memang belum ada contohnya," ujar Iqbal.

"Bila ada masyarakat-masyarakat yang terus berkerumunan dengan massa yang sangat banyak, terus diimbau bubar, kembali lagi ke titik tersebut."

"Kami akan kembali lagi untuk melakukan upaya kepolisian, bahwa ingat upaya paksa kepolisian ini sebenarnya amanah dari pada negara, amanah dari pada rakyat," lanjutnya.

Dalam melakukan tugasnya, Iqbal menjelaskan bahwa polisi tidak bertindak sendiri.

Dijelaskannya, mulai dari berbagai lembaga negara, hingga tokoh-tokoh agama dirangkul untuk memastikan keamanan negara.

"Siapa lagi yang akan turun kalau tidak kepolisian, karena maklumat Kapolri sudah jelas," kata Iqbal.

"Bukan hanya kami yang bergerak, semua institusi, lembaga, elemen negara, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, ormas-ormas, tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda, dan sebagainya," imbuhnya. (TribunWow.com/Anung)

Baca juga di Tribunnews.com dengan judul Doni Monardo Yakin Belum Perlu Aturan untuk Bubarkan Massa: Bangsa Kita Relatif Sangat Penurut

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Doni MonardoVirus CoronaCovid-19JokowiAchmad YuriantoIra Koesno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved