Breaking News:

Virus Corona

Di Mata Najwa, Polri Ungkap Alasan Tetap Bubarkan Kerumunan demi Cegah Corona, Walau Hanya 3 Orang

Demi menekan penyebaran Corona, Polisi akan membubarkan suatu kerumunan masa, meskipun hanya berisi tiga orang saja

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
youtube Najwa Shihab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, di acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Menjaga jarak antar sesama kini menjadi hal yang wajib dilakukan demi menekan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Seruan tersebut telah berulang kali disampaikan oleh pemerintah.

Dan kini pihak kepolisian juga akan membubarkan masyarakat yang tetap nekat melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal menegaskan polisi bahkan akan membubarkan suatu kerumunan, meskipun hanya terdiri dari tiga orang saja.

Tim gabungan Kecamatan Ngantru, Polsek Ngantru, dan Koramil Kedungwaru saat membubarkan hajatan warga Tulungagung untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Maret 2020
Tim gabungan Kecamatan Ngantru, Polsek Ngantru, dan Koramil Kedungwaru saat membubarkan hajatan warga Tulungagung untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), Maret 2020 (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

 

Orang Tuanya Tewas karena Corona, Eva Sayangkan Swab Test sang Ayah: Sabtu Positif, Sore Meninggal

Dikutip dari YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/3/2020), awalnya Iqbal meminta seluruh kegiatan mulai dari nikahan, hingga seminar untuk dibatalkan.

Ia menekankan betapa bahayanya konsentrasi massa yang dapat menjadi pusat penularan Covid-19.

"Resepsi pernikahan kan bisa ditunda, seminar bisa ditunda," ujar Iqbal.

"Semua yang mengumpulkan massa yang cukup banyak dalam penalaran kami, itu mengundang potensi-potensi kerawanan."

"Yang kita tahu, yang kita harus pahami, bahaya ini adalah bahaya transmisi, kita tidak tahu masyarakat carrier, pembawa virus yang mana," lanjutnya.

Iqbal lalu menegaskan bahwa kepolisian akan membubarkan kerumunan, meskipun berjumlah hanya tiga orang saja.

"Polri hadir sebagai salah satu elemen negara untuk melakukan intervensi kepolisian," kata Iqbal.

"Jadi berapapun ada masyarakat yang berkumpul, kami wajib membubarkan."

"Kalau kami diam saja, mungkin kami juga kena konsekuensi hukum."

"Hukum tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah keselamatan publik."

Iqbal menjelaskan apabila massa dalam jumlah kecil dibiarkan, masyarakat yang lain akan mencontoh hal tersebut.

Pada akhirnya akan muncul banyak kerumunan kecil yang lama-lama menjadi konsentrasi massa dengan jumlah besar.

"Kami akan proses hukum siapapun yang berkumpul dengan massa yang sangat banyak," ujar Iqbal.

"Massa 3, 4, 5 saja kami lakukan pembubaran."

"Itu merupakan stimulan bagi masyarakat-masyarakat lain kalau ada yang mau ngumpul."

"Lama-lama banyak," lanjut Iqbal.

Anies Baswedan Gratiskan Hotel Bintang 4 Ini untuk Bantu Tim Medis Perangi Corona: Kerja Besar

Kasus Positif Capai 893 Pasien

Dilansir KompasTV,  Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyampaikan jumlah penambahan kasus pasien positif terpapar Virus Corona pada Kamis (26/3/2020) pukul 12.00 WIB.

Penambahan signifikan terjadi di sejumlah daerah, hingga kini pasien positif tercatat sejumlah 893 orang, pasien sembuh 35 orang dan pasien meninggal 78 orang.

"Kita lihat ada penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih sebanyak 103 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 893," kata Yurianto.

Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan data terakhir terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kamis (26/3/2020).
Juru Bicara Presiden terkait Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan data terakhir terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, Kamis (26/3/2020). (YouTube KompasTV)

 

 Kutip Pesan dari Anak Dokter Pasien Corona, Najwa Shihab: Yang Punya Pilihan, Jangan Menambah Beban

Ia menyebutkan persebaran kasus positif paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta.

"Kalau kita lihat sebarannya memang masih didominasi dengan kasus yang kita temukan banyak di DKI," ujar Yurianto.

"Sementara kita lihat di Sulawesi Selatan juga terjadi penambahan kasus yang cukup banyak, 14 orang," sambungnya.

Selain itu, Yurianto mengungkapkan jumlah kasus pasien yang sembuh telah bertambah lagi menjadi 4 orang.

"Kemudian secara akumulasi juga, hari ini sudah ada 4 lagi penambahan kasus yang sembuh, oleh karena itu kasus yang sembuh menjadi 35 orang," terang Yurianto.

Terakhir, ia menyatakan jumlah pasien yang meninggal bertambah sebanyak 20 orang menjadi total 78 orang.

"Kemudian kasus kematian ada penambahan sebanyak 20 kasus, sehingga totalnya ada 78 orang," pungkasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-2.20:

(TribunWow.com/Anung/Noviana)

Baca Juga di Tribunnews.com Di Mata Najwa, Polri Ungkap Alasan Tetap Bubarkan Kerumunan demi Cegah Corona, Walau Hanya 3 Orang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaPolriVirus CoronaCoronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved