Breaking News:

Terkini Daerah

Pemuda yang Perkosa Siswi SMA di Solok Sudah Rencanakan Aksinya Jauh-jauh Hari, Ini Pengakuannya

Tersangka pemerkosa siswi SMA di Kabupaten Solok mengaku sudah merencanakan pemerkosaan ke korban jauh-jauh hari sebelumnya.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

Kelima tersangka ditangkap Senin (23/3/2020) setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar. (Kompas.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Pacar yang Perkosa Siswi SMA di Solok, Sudah Rencanakan Aksi Jauh-jauh Hari"

Sumber: Kompas.com
Tags:
SolokSumatera BaratKasus PemerkosaanPelajar SMA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved