Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Galih Ginanjar Dituntut Lebih Berat daripada Pablo dan Rey Utami, Kuasa Hukum: Itu Saya Pertanyakan
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Galih Ginanjar dengan 3,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik berkait video 'ikan asin'.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Galih Ginanjar dengan 3,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik berkait video 'ikan asin'.
Tuntutan itu lebih berat dibandingkan dengan tuntutan yang diberikan kepada dua terdakwa lain, Pablo Benua dan Rey Utami.
Kuasa hukum Galih Ginanjar pun mempertanyakan hal itu. Menurut dia, Galih adalah bintang tamu di kanal YouTube Pablo dan Rey.
• Ditanya soal Barbie Kumalasari Gandeng Pria Korea, Galih Ginanjar: Saya Banyak Menutup Telinga
Merekalah yang merilis video berisi ucapan Galih yang kemudian dianggap mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Itu yang saya juga mempertanyakan. Galih hanya spontanitas di situ dan orang yang diundang."
"Dia bintang tamu, ya kan ini undang-undangnya ITE," katanya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).
Berdasarkan pasal yang digunakan dalam UU ITE dalam perkara itu, kata Sugiyarto, Galih bukan yang mendistribusikan video itu.
"Di mana bahasanya 'barang siapa mendistribusikan, mentransmisikan', kan gitu kan. Nah, Galih kan jauh dari orang yang meng-upload, mendistribusikan, mentransmisikan," ucapnya.
Sugiyarto menambahkan Galih tidak pernah menyebut seperti apa yang dituangkan pelapor, artis peran Fairuz A Rafiq, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian.
Di dalam video yang diputar di sidang, kata Sugiyarto, Galih tidak terbukti menyebut organ intim seperti di dalam BAP Fairuz.
Sugiyarto menambahkan, pokok perkara kasus ini merupakan berkaitan dengan pernyataannya Galih yang dituding Fairuz.
"Yang kedua, bahwa Galih tidak pernah mengatakan yang sidampaikan oleh pelapor dalam BAP di poin 7 dan poin 18."
"Tidak ada di dalam video yang dilaporkan yang menjadi pokok perkara di dalam masalah ini, gitu Mas," ungkapnya.
Meski begitu, Sugiyarto tetap menghormati keputusan jaksa yang menuntut Galih Ginanjar.
• Lama Tak Dibesuk Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar sampai Sakit: Lihat Alasannya Masuk Akal Enggak
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, jaksa memberikan tuntutan yang berbeda-beda kepada ketiga terdakwa.