Breaking News:

Virus Corona

Update Kasus Virus Corona di Indonesia: Bertambah 107 Orang, Total Ada 686 Pasien

Pemerintah menyatakan jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah.

Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19 atau Virus Corona 

Menurut dia, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang tidak mungkin mengisolasi diri di rumah dan membutuhkan monitoring dari tenaga medis.

Berdasarkan hal itu, Yuri mengatakan, kehadiran Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 ini ditujukan sebagai tahap awal untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan Covid-19.

"Sehingga pada kasus-kasus dengan kondisi sedang dan berat yang membutuhkan layanan rawatan spesifik dan intensif ini bisa dilaksanakan rumah sakit yang sudah kita tentukan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19," kata dia.

Perhatikan Ciri Terinfeksi Gejala Corona, Hari Pertama seperti Masuk Angin, Hari ke-8 Sulit Bernapas

71 Pasien dirawat di Wisma Atlet

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto menjelaskan saat ini ada 71 pasien yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Mereka berada dalam kondisi sakit ringan dan sedang.

"Secara umum kondisi mereka adalah dalam kondisi sakit ringan, sedang," ujar.

Berdasarkan data, RS Darurat Covid-19 telah menerima 102 pasien hingga Selasa (24/3/2020) siang.

Setelah menjalani pemeriksaan, petugas kemudian memulangkan 31 pasien karena dianggap tidak perlu mendapat perawatan.

Sedangkan, dari 71 pasien yang menjalani perawatan, dua pasien di antaranya akan dipindah ke rumah sakit rujukan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Ada dua yang kita lihat, ada faktor komorbid yang mempengaruhi, oleh karena itu kita rujuk menuju rumah sakit rujukan adalah RSPAD yang waktu itu kita tempatkan," kata Yuri.

Rapid test untuk golongan prioritas

Pemerintah memastikan, telah mendistribusikan 125 ribu rapid test kit ke 34 provinsi di Indonesia.

Yuri mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penggunaan rapid test kit itu kepada pemerintah daerah.

Pemerintah hanya memberikan petunjuk umum bahwa rapid test itu tidak boleh digunakan secara sembarangan.

Kelompok pertama yang diprioritaskan menggunakan rapid test kit tersebut adalah mereka yang berdasarkan penelusuran alias contact tracing pernah kontak dekat dengan pasien positif Virus Corona.

"(Prioritas) kedua, adalah untuk tenaga kesehatan yang dilibatkan di dalam layanan langsung terkait Covid-19," ujar Yuri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Achmad Yurianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved