Virus Corona
Gaji Dibayar Hanya 50 Persen, Ribuan Karyawan Pabrik di Magetan Unjuk Rasa di Tengah Virus Corona
Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur menggelar unjuk rasa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ribuan karyawan pabrik pakaian dalam PT Bintang Karya Inti di Desa Karangsono, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur menggelar unjuk rasa, Selasa (24/3/2020) malam.
Unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan hingga Pemerintah Kabupaten Magetan pun akhirnya turun tangan.
Berikut fakta-fakta mengenai unjuk rasa karyawan pabrik di Magetan:
• Kisah Tenaga Medis Diusir Tetangga dari Indekos karena Rawat Pasien Covid-19 di RSUP Persahabatan
Gaji dibayar separuh
Unjuk rasa diakukan lantaran karyawan hanya menerima separuh gaji dari yang seharusnya mereka terima.
Tanpa pemberitahuan, karyawan hanya menerima 50 persen bersaran upah.
Menurut salah seorang karyawan, Siti, wabah Corona dijadikan alasan perusahaan tidak membayar penuh kewajibannya pada karyawan.
"Pada ngumpul protes karena tanpa kesepakatan gaji kami hanya diberikan separuh," ungkap dia.
Wabah Corona diklaim memengaruhi Siti menjelaskan, perusahaan berdalih Virus Corona memengaruhi penjualan pakaian dalam.
"Alasannya Corona, sehingga barang tidak bisa ekspor impor," tutur dia.
Lebih mengecewakan lagi, kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga bulan-bulan berikutnya.
"Perusahaan juga akan menggaji karyawan dengan separuh gaji hingga 3 bulan ke depan," katanya.
Siti menuturkan, biasanya mereka mendapatkan upah Rp 1,8 juta.
Namun lantaran hanya dibayar separuh, karyawan hanya menerima Rp900.000,00.
• Ungkap Kekecewaan di ILC, Dokter Tirta: Kebijakan Kesehatan Tak Sesuai, yang Disalahkan Presiden
• Update ODP Virus Corona di Riau, Tambah Jadi 2.438 Orang per 24 Maret 2020, Bengkalis Terbanyak
Dimediasi Bupati
Bupati Magetan Suprawoto akhirnya turun tangan menenangkan massa aksi.
Sebab, aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan.
Beberapa karyawan emosi dan melempar botol air mineral.
Akibatnya kaca mobil dan kantor pecah.
"Ada yang pecah, kaca sama mobil milik kabag produksi," tutur Siti.
Pemkab talangi gaji
• Tata Cara dan Info Lokasi Rapid Test Virus Corona Covid-19 di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok
• Ciri-ciri Gejala Awal Hantavirus yang Hebohkan Warga di Tengah Virus Corona: Demam hingga Nyeri Otot
Bupati Magetan Suprawoto mengemukakan, negosiasi yang digelar antara perusahaan dan karyawan gagal.
Akhirnya pemkab menjamin hak karyawan perusahaan pakaian dalam PT Bintang Karya Inti.
"Setelah (karyawan) negosiasi dengan perusahaan gagal, saya dengan Forkopimda datang jam 22.00 WIBmencoba menengahi," kata Suprawoto.
Pemkab akan menalangi kekurangan gaji karyawan.
Perusahaan nantinya berhubungan langsung dengan pemerintah daerah mengenai persoalan gaji karyawan.
"Kami ambil solusi hak buruh kekurangan gaji, pemda yang menjamin. Perusahaan nanti hubungan dengan pemda," kata dia.
(Kompas.com/Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Unjuk Rasa Karyawan Pabrik di Tengah Wabah Corona, Gaji Dibayar Separuh hingga Pemkab Turun Tangan"