Breaking News:

Virus Corona

3 Skenario Pemerintah terkait Mudik Lebaran di Tengah Virus Corona, Termasuk Larangan Pulang Kampung

Pandemi Virus Corona yang hingga kini masih dihadapi Indonesia kemungkinan akan membuat warga tak bisa mudik lebaran.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pemudik tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (19/6/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Pandemi Virus Corona yang hingga kini masih dihadapi Indonesia kemungkinan akan membuat warga tak bisa mudik lebaran.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah melalui Juru Bicara Menteri Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, warga bahkan sudah diimbau untuk tak pulang kampung Idul Fitri 2020 yang jatuh pada Mei 2020.

Hal tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 ke berbagai wilayah secara masif.

Pangeran Charles Positif Virus Corona setelah Jalani Tes dan Kini Isolasi Diri, Camilla Negatif

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.

Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.

“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.

Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

Soal Pelaksanaan Rapid Test Virus Corona di Bekasi, Rahmat Effendi: Tak Semudah yang Digambarkan

"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus Coronamudik lebaranIdul Fitri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved