Virus Corona
Sulawesi Utara Tetapkan Status Siaga Darurat Corona setelah PDP Semakin Bertambah
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat keputusan Nomor 97 Tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat penanganan Corona
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 97 Tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat penanganan Virus Corona.
Dalam SK itu, status siaga darurat berlangsung hingga 29 Mei 2020.
Setelah status siaga darurat Virus Corona diberlakukan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan 13 rumah sakit penunjang.
• Kisah Perawat Tangani Pasien Corona di Italia: Saya Hancur Berkeping-keping saat Pulang ke Rumah
Ke-13 rumah sakit itu akan membantu RSUP Kandou Manado, RSUD Sam Ratulangi Minahasa, RSUP Ratatotok Buyat, dan RSUD Katomobagu yang jadi rujukan untuk pasien yang diduga terinfeksi Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19 Sulawesi Utara dr Steven Dandel menjelaskan, untuk wilayah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Talaud, Sangihe, dan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), seluruh rumah sakitnya dijadikan penunjang rujukan.
"Karena merujuk pasien dalam pengawasan (PDP) ke sini (Manado) kompleksitasnya cukup tinggi. Ditambah alat angkut dan lain sebagainya," jelas Steven saat konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Senin (23/3/2020).
Meski kini Sulawesi Utara sudah berstatus siaga darurat Virus Corona, Steven menyatakan penanganan pasien tetap berlangsung secara berjenjang.
Artinya, orang yang mengalami gejala terinfeksi Virus Corona tetap ditangani Puskesmas atau klinik terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Steven mengklaim petugas medis di Puskesmas dan klinik sudah dipersiapkan untuk penanganan pasien dengan gejala serupa Covid-19.
• Viral Video Perawat Pakai APD Evakuasi Penumpang Bus yang Meninggal, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
"Karena mereka (petugas medis) yang paling beresiko terpapar Covid-19. Sepanjang hari ini mereka sudah simulasi," sebut Steven.
Terkait jumlah pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Sulawesi Utara, hingga Senin (23/3/2020) baru ditemukan satu orang.
Selain itu, rumah sakit rujukan di Sulawesi Utara juga merawat 13 pasien dalam pengawasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sulut Tetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, 13 Rumah Sakit Penunjang Disiapkan".