Terkini Nasional
Sepakat Ujian Nasional (UN) Ditiadakan, Ketua Komisi X: Nilai Rapor akan Menentukan Kelulusan Siswa
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan UN tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi virus corona.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan ujian nasional (UN) tingkat SD, SMP, dan SMA diputuskan ditiadakan di tengah pandemi Virus Corona yang kini terus meluas.
Syaiful mengatakan keputusan itu disepakati dalam rapat konsultasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, yang digelar secara online, Senin (23/3/2020).
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April. Jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Huda kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
• Ujian Nasional Ditiadakan, Komisi X Sebut Nilai Raport Tentukan Kelulusan Siswa
UN tingkat SMA sedianya dilaksanakan pekan depan.
Sementara UN tingkat SMP dan SD dijadwalkan pada akhir April.
Huda mengatakan ada beberapa opsi penilaian yang bisa menjadi rujukan sekolah dalam menentukan kelulusan siswa.
Beberapa opsi yang dibahas dan dikaji Komisi X DPR bersama Nadiem adalah pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
Namun, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring (dalam jaring), karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," jelasnya.
• Tiadakan UN untuk SD, SMP, dan SMA karena Corona, Syaiful Huda Ungkap Alternatif Kelulusan Pelajar
Opsi berikutnya yaitu dengan mempertimbangkan nilai kumulatif siswa selama menempuh proses belajar di sekolah.
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstrakulikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata Huda.
Terkait pembatalan pelaksanaan UN ini, Huda mengatakan Kemendikbud segera menyusun dokumen pelaksanaan teknis yang untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah.
"Secara teknis nanti akan dirumuskan secara detail dalam juklas juknis yang akan dikeluarkan Kemendikbud," tuturnya.
• Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Kemenhub Batalkan Mudik Gratis
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana peniadaan UN masih akan dibahas dalam rapat bersama Presiden Jokowi.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade Erlangga kepada Kompas.com. (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi X: DPR dan Mendikbud Sepakat UN Ditiadakan"