Breaking News:

Virus Corona

Jokowi Minta Gubernur Tak Sembarangan Tutup Tempat Usaha demi Tekan Corona: Tolong Dihitung Betul

Jokowi ingin setiap gubernur yang akan melakukan penutupan sementara pasar-pasar dan tempat usaha lain, agar memerhitungkan dampak, dan solusinya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo, Pengarahan Presiden RI kepada Para Gubernur Menghadapi Covid-19, Selasa (24/3/2020) 

Jumlah tersebut naik 65 pasien, dari angka sebelumnya, yakni 514 pasien.

"Sehingga total saat ini ada 579 pasien positif Covid-19," ungkap Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin.

Empat puluh sembilan pasien telah meninggal, dan 30 pasien telah diumumkan sembuh.

"Ada satu tambahan pasien yang sembuh. Sehingga sampai saat ini total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang," ujar Yuri. 

Kenali Ciri-ciri dan Gejala Seseorang yang Terjangkit Virus Corona, Simak Perbedaan dengan Flu Biasa

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 3.16:

Anies Baswedan: Minimal Karyawannya, Waktu Kegiatannya

 Menyusul penetapan status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana pandemi Virus Corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengambil langkah untuk menyerukan penghentian sementara kegiatan perkantoran di ibu kota.

Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Anies melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020.

Anies meminta bagi kantor yang tidak bisa menghentikan aktivitas mereka, agar memperkecil jumlah pegawai di kantor, dan mengurangi semaksimal mungkin jam kerja mereka.

Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 Ahli Biologi Sebut Virus Corona Dapat Bertahan Hidup di Udara: Covid-19 Bisa Melayang

Dikutip dari YouTube Kompastv, Jumat (20/3/2020), Anies menekankan bahwa seruan tersebut bersifat penegasan kepada seluruh pengusaha di DKI.

"Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan gubernur nomor 6 tahun 2020 yang menegaskan, ini statusnya seruan, tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan di perkatoran, tetapi lakukan kegiatan di rumah," paparnya.

Anies menyadari tidak seluruh kantor dapat menghentikan kegiatan harian mereka.

Maka alternatif yang diberikan oleh Anies adalah mengurangi sebanyak mungkin jumlah pekerja di kantor, dan jam kerja para pegawai yang memang harus masuk ke kantor.

"Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal, minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya," jelas Anies.

"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020) (youtube kompastv)

 Gejala dan Ciri-ciri Orang yang Terinfeksi Virus Corona, Lihat Perbedaan dengan Flu Biasa

Anies juga menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, terkait perlidnungan pekerja, dan buruh selama wabah Covid-19 berlangsung.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved