Virus Corona
Presiden Jokowi Ungkap Duka Mendalam untuk Tenaga Medis yang Gugur saat Berjuang Tangani Covid-19
Presiden Jokowi mewakili pemerintah dan rakyat Indonesia ucapkan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam untuk para tenaga medis yang gugur.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewakili pemerintah dan juga rakyat Indonesia mengucapkan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam untuk para tenaga medis yang gugur saat menangani pasien Virus Corona.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, setidaknya sejauh ini ada 6 dokter yang telah dinyatakan meninggal dunia saat bertugas menangani pasien Covid-19.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (23/3/2020), Jokowi juga mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada para tenaga medis atas dedikasinya dalam menangani kasus Virus Corona.

• UPDATE Virus Corona di Indonesia: 49 Orang Meninggal, Total 579 Pasien Positif per 23 Maret 2020
Para tenaga medis yang berada di barisan terdepan tentunya sudah bekerja keras dan mengerahkan seluruh kemampuan, bahkan hingga mempertaruhkan nyawanya.
Seperti yang diketahui, para tenaga medis tersebut mempunyai risiko terbesar terpapar Virus Corona lantaran berinteraksi langsung dengan pasien positif Covid-19.
"Saya ingin menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam, bela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis," ujar Jokowi.
"Mereka, Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani Virus Corona ini," sambungnya.
"Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya mengucapkan teriama kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras Beliau-beliau atas perjuangan Beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19," ucapnya haru.
Sementara itu Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan intensif dan santunan kepada para tenaga medis yang meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibicarakan dan dianggarkan bersama Kementerian Keuangan.
"Dan pada kesempatan yang baik ini kita kemarin sudah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh menteri keuangan bahwa akan diberikan intensif bulanan pada tenaga medis," kata Jokowi.
• Sudah 5 Pasien Positif Covid-19 di Yogyakarta, Sri Sultan Pilih Berlakukan Calmdown Bukan Lockdown
Namun untuk jumlahnya akan berbeda-beda, mulai dari Rp 5 juta hingga 15 juta.
Sedangkan untuk santunan kematian sebesar Rp 300 juta.
"Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp 5 juta," jelasnya.
"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta."
"Dan ini berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat bencana," pungkas orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Simak videonya:
Ma'ruf Amin Minta MUI Keluarkan Fatwa Penanganan Jenazah Korban Corona
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta organisasi masyarakat (Ormas) Islam mengeluarkan fatwa terkait penanganan jenazah korban Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kurangnya tenaga medis untuk mengurusi jenazah yang sebelumnya dinyatakan psoitif terjangkit virus dengan nama lain Covid-19 itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin melalui siaran pers yang ditayangkan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (23/3/2020).
Sebelumnya, Ma'ruf Amin telah mengimbau MUI untuk mengeluarkan fatwa yang membolehkan warga Muslin tak melaksanakan salat jamaah dan salat Jumat di masjid.

• Nilai Kondisi Rumah Sakit Parah soal Tangani Corona, Andrea Dian: Kami Butuh Pertolongan
• Kata Polisi soal 270 Dus Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Hilang: Indikasi Keterlibatan Orang Dalam
Ma'ruf Amin menyatakan, hal itu dilakukan demi mengurangi peluang penularan Virus Corona.
"Semua pihak ikut bersama-sama bergerak sesuai dengan arah dan gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik nasional, daerah termasuk semua tokoh masyarakat," kata Ma'ruf Amin.
"Saya sudah meminta kemarin Majelis Ulama untuk mengeluarkan fatwa kebolehan untuk tidak melakukan salat jamaah dan tidak jumatan karena terjadi situasi yang cukup mengkhawatirkan."
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin pun menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang salat jamaah dan salat Jumat di masjid.
"Seperti Jakarta misalnya," kata Ma'ruf Amin.
"Untuk kawasan tertentu, dan itu sudah dikeluarkan fatwanya oleh Majelis Ulama."
Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengaku akan meminta MUI kembali mengeluarkan dua fatwa baru.
Yakni, terkait pengurusan jenazah korban Corona, serta memperbolehkan tenaga medis salat tanpa berwudu maupun tayamum.
• Soal Wabah Corona, Dokter Ari Fahrial Beri Imbauan Ini bagi Para Perokok: Kayak Orang Nantangin
"Untuk mengantisipasi ke depan, saya juga minta Majelis Ulama dan ormas Islam untuk mengeluarkan fatwa kalau ada dua hal yang ingin saya mintakan," ujar Ma'ruf Amin.
Ia menjelaskan, ada sejumlah kondisi yang tak memungkinkan petugas medis megurusi jenazah korban Corona sesuai dengan ajaran Islam.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin menyinggung pemandian jenazah korban Corona.
"Karena terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita Corona ini karena kurang petugas medisnya atau karena situasi yang tidak memungkinkan," kata Ma'ruf Amin.
"Kemungkin tidak dimandikan misalnya, kami meminta Majelis Ulama dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi."
Selain itu, Ma'ruf Amin turut meminta MUI mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan para tenaga medis salat tanpa wudu maupun tayamum.
Ia menyatakan, kondisi petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri (ADP) tak memungkinkan untuk bisa wudu maupun tayamum sebelum salat.
• BREAKING NEWS - 1 PDP Virus Corona Meninggal Dunia di RS Bahteramas Sultra, Wanita Usia 34 Tahun
"Yang kedua ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri sehingga pakaiannya itu tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa wudu saat salat, tidak bisa tayamum," ucap Ma'ruf Amin.
"Saya mohon ada fatwa misalnya tentang kebolehan orang tanpa salat, tanpa tayamum."
Karena itu, Ma'ruf Amin menilai fatwa itu perlu segera dikeluarkan agar para tenaga medis lebih mudah dan tenang dalam beribadah.
"Ini menjadi penting sehingga para petugas menjadi tenang, mungkin sudah terjadi ya? Jadi harus ada fatwanya," tukasnya.
Simak video berikut ini menit ke-3.14:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)