Virus Corona
Jokowi Umumkan Insentif untuk Tenaga Medis yang Betugas Tangani Corona, Berikut Rinciannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung rumah sakit darurat Corona di eks Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (22/3/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung rumah sakit darurat Corona di eks Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (22/3/2020).
Kepada pers, Jokowi mengatakan sejumlah kebijakan pemerintah yang diambil untuk menanggulangi penyebaran Corona.
Diantaranya memberikan insentif kepada tenaga medis yang berjuang di garis depan menghadapi Corona.
• Pantau Wisma Atlet, Jokowi: Saya Berharap Rumah Sakit Corona Ini Tidak Digunakan
"Kemarin kita rapat dan telah diputuskan oleh menteri keuangan," ujar Jokowi.
Diputuskan diberikan insentif kepada tenaga medis dan berlaku hanya untuk daerah yang telah dinyatakan tanggap darurat.
Adapun rincian insentif kepada para tenaga medis yang disampaikan presiden adalah:
- Untuk dokter spesialis Rp 15 juta
- Untuk dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta
- Untuk perawat Rp 7,5 juta
- Untuk tenaga medis lainnya Rp 5 juta
- Insentif berupa santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta
Jokowi memastikan rumah sakit darurat corona (Covid-19) di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta sudah bisa digunakan pada Senin (23/3/2020) sore nanti.
"Kita harapkan, nanti sore ke rumah sakit darurat untuk corona ini telah bisa dipakai," kata Jokowi.
• Istana Pastikan Birokrasi Tak akan Hambat Penanganan Corona, Dany Ichdan: Perlu Kita Jaga Sama-sama
Meski demikian, Jokowi berharap RS yang telah menjadi rujukan tetap digunakan untuk menangani pasien Virus Corona.
"Rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus Corona ini," ucap Jokowi.
Nantinya, kata Presiden, RS darutat corona ini bisa menampung 3000 pasien dengan fasilitas ruangan isolasi yang baik.
"Untuk 3000 pasien dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Umumkan Insentif untuk Tenaga Medis yang Bertugas Tangani Pasien Corona".