Breaking News:

Terkini Daerah

Sopir Truk Tega Jual Istrinya di Twitter untuk Layani 4 Orang Lelaki Sekaligus sejak Setahun Lalu

Sopir truk asal Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, AEM (28), ditangkap polisi karena diduga menjual istrinya ke pria lain

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi persidangan. Sopir truk asal Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, AEM (28), ditangkap polisi karena diduga menjual istrinya ke pria lain 

TRIBUNWOW.COM - Sopir truk asal Jenawi, Karanganyar, Jawa Tengah, AEM (28), ditangkap polisi karena diduga menjual istrinya ke pria lain di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur.

Di hadapan polisi, AEM mengaku tega melakukan itu karena terdesak masalah ekonomi keluarga.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono gelar perkara pada hari Jumat (20/3/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.

Berdasar penyelidikan polisi, AEM menawarkan istrinya melalui Twitter miliknya.

Balita Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri, dan Tante, Ibu Kandung Sempat Lihat Anaknya Kejang-kejang

Di akun itu, AEM mencari pelanggan dan memasang tarif sekitar Rp 1,5 juta per orang.

Pelaku pun tega jika istrinya tersebut diminta untuk hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang sekaligus.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya. Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan). Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," kata Ruruh.

Menurut Ruruh, sang istri sempat menolak ketika pertama kali AEM menawarkan ide melayani pria lain.

Namun, setelah dibujuk, istri AEM akhirnya menuruti kemauan pelaku.

AEM mengaku menjual istrinya ke pria lain sejak sejak setahun lalu.

Pelaku mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Istri Layani Threesome, Suami Ini Mengaku Kecanduan Video Porno ".

Sumber: Kompas.com
Tags:
SopirKaranganyarTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved