Virus Corona
Malaysia Lakukan Lockdown terkait Virus Corona, Deportasi 178 WNI Lewat Kalbar, Bagaimana Nasibnya?
Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 178 orang terdiri dari TKI dan WNI lainnya, dipaksa pulang pihak pemerintah Malaysia.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, sebanyak 178 orang terdiri dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, dipaksa pulang pihak pemerintah Malaysia, Sabtu (21/3/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat ( Kalbar ), Manto mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.
Manto menjelaskan, memang tidak ada kendaraan yang melintas tapi pihak Malaysia mendeportasi TKI bermasalah.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).
Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali, pasalnya pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM untuk orang keluar rumah.
Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika ditemukan di dalam hutan, diancam ditembak.
• Malaysia Umumkan Lockdown, Warga Singapura Borong Berbagai Bahan Makanan
"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," jelas Manto.
Lanjut disampaikan, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.
"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.
(Tribun Pontianak/Syahroni)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak