Breaking News:

Virus Corona

Sebut akan Ada Kemungkinan Buruk, Kemenlu Minta WNI yang Masih di Luar Negeri Segera Pulang

Kemenlu memberikan imbauan kepada seluruh WNI yang sedang berada di luar negeri supaya bisa segera pulang, sebelum akan ada kemungkinan terburuk.

Tribunnews.com/Jeprima
Rombongan WNI saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah seusai mengikuti karantina di Natuna selama dua pekan. Kemenlu memberikan imbauan kepada seluruh WNI yang sedang berada di luar negeri supaya bisa segera pulang, sebelum akan ada kemungkinan terburuk. 

Selain itu, Retno Marsudi juga berharap WNI yang saat ini sudah berada di Indonesia tidak melakukan berpergian jauh, apalagi ke luar negeri.

"Pemerintah menghimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," ujar Retno Marsudi.

"Untuk warga negara indonesia yg saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," sambungnya.

Imbauan juga ditujukan untuk para WNA yang akan berunjung ke Indonesia.

Sejauh ini, pemerintah belum menutup akses masuk untuk WNA.

Namun, Retno Marsudi menegasan akan melakukan pengawasan ketat kepada para pendatang.

Dirinya menangguhkan visa kunjungan kedatangan, serta bebas visa diplomatik dan dinas selama satu bulan.

Selain itu para WNA juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan negara asal.

Curhatan Dokter RSUP Persahabatan terkait Dua Sisi Tangani Pasien Corona: Ibarat Perang Dunia Ketiga

"Setiba di tanah air wajib mengisi kebijakan bebas visa kunjungan," ucap Retno Marsudi.

"Visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik dan dinas ditangguhkan selama satu bulan."

"Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke indonesia diharuskan memiliki visa dari perwakilan republik indonesia sesuai dengan maksut dan tujuan kunjungan." 

"Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved