Cerita Selebriti
Layangkan Surat, Polisi Beri Tenggat Waktu pada Mantan Pengacara Vanessa Angel
Kepolisian mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum artis peran Vanessa Angel.
Ronaldo mengatakan ada tenggat waktu yang diberikan kepada mantan kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia menang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri."
"Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucap Ronaldo saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2020).

• Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka meski Negatif Narkoba, Ternyata Miliki 20 Butir Xanax
Namun, Ronaldo menolak mengungkap identitas pengacara yang pernah mewakili Vanessa Angel tersebut.
Sebagai Informasi, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan 20 butir Xanax yang ditemukan adalah milik Vanessa Angel.
"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie.
Lebih lanjut, Ronaldo mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi terkait untuk pendalaman kasus.
Di sisi lain, Ronaldo menegaskan hingga saat ini status Vanessa Angel dan Bibi masih sebagai saksi.
Namun, bila hasil tes rambut menunjukkan fakta lain, kata Ronaldo, status bisa akan berubah seirinh berjalannya waktu penyidikan.
"Fakta apa yang ditemukan oleh penyidik si BB pengguna psikotropika golongan empat (hasil tes urine)."
"Kalau hasil labnya ada temuan lain, ya berbeda lagi arah penyidikannya," ungkapnya.
• Akui Kecewa dengan Kasus Narkoba Menantunya, Ayah Vanessa Angel: Itu Sebenarnya Obat Tidur
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama Febri Ardiansyah alias Bibi diamankan pihak kepolisian terkait dugaan narkoba.
Polisi juga mengamankan asisten Vanessa yang berinisial CL.
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa, dam 5 butir di dalam tas Vanessa.