Breaking News:

Virus Corona

Daftar 10 Negara yang Ditolak Masuk ke Indonesia dalam Upaya Pencegahan Virus Corona

Menlu Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia. Ada 10 negara yang ditolak masuk Tanah Air.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/KompasTV
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia. Ada 10 negara yang ditolak masuk Tanah Air. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memberikan batasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang akan datang ke Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, bahkan Retno Marsudi telah menutup akses 10 negara yang akan masuk atau transit ke Indonesia.

Kebijakan tersebut dilakukan oleh Retno Marsudi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Tanah Air, seperti yang dikutip dari Youtube KompasTV, Jumat (20/3/2020).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pelarangan masuk pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pelarangan masuk pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan (Korsel) (Youtube KOMPAS TV)

Curhatan Dokter RSUP Persahabatan terkait Dua Sisi Tangani Pasien Corona: Ibarat Perang Dunia Ketiga

Sebelumnya, Retno Marsudi memastikan untuk penutupan WNA asal RRC dan Korea Selatan masih tetap berlaku.

Namun untuk Korea hanya khusus pada Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk.

Seperti yang diketahui, Menlu sebelumnya sudah menutup akses WNA dari China dan juga satu kota dan provinsi di Korea Selatan tersebut.

"Pertama, kebijakan terhadap RRC masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 2 Februari dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ujar Retno Marsudi.

"Kedua kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk masih sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 5 Maret 2020," imbuhnya.

Kini, Menlu kembali menambah 8 negara lain yang masuk dalam daftar negara yang ditolak berkunjung ke Indonesia.

Negara tersebut sebagian besar merupakan negara-negara Eropa seperti Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.

Ditambah satu negara dari Asia, yakni Iran.

Termasuk WNA negara lain yang pernah berhubungan dengan 6 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Konten Hoaks Mengenai Virus Corona Menyebar di Masyarakat, Johnny G Plate: Kita Tidak Main-Main

"Ketiga pendatang atau traveller yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung di bawah ini tidak diizinkan masuk atau transit ke Indonesia," tegasnya.

"Negera-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris," sebut Retno Marsudi.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut sudah mulai berlaku pada hari ini, Jumat (20/3/2020) sampai ada keputusan yang belum ditentukan.

Meski begitu, menurut Retno Marsudi, kebijakan itu hanya bersifat sementara dan akan terus berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) mulai pukul 00.00 WIB," jelasnya.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan." 

Simak videonya:

Sebut akan Ada Kemungkinan Buruk, WNI yang Masih di Luar Negeri Diminta Segera Pulang

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan imbauan tegas kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang sedang berada di luar negeri supaya bisa segera pulang.

Imbauan tersebut diberikan Kemenlu tidak lepas dari maraknya penyebaran Virus Corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi global.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/3/2020),  Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan akan ada kemungkinan buruk andai tidak segera kembali ke Tanah Air.

Rombongan WNI saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah seusai mengikuti karantina di Natuna selama dua pekan.
Rombongan WNI saat tiba di Bandara Halim Perdanakusumah seusai mengikuti karantina di Natuna selama dua pekan. (Tribunnews.com/Jeprima)

 Positif Virus Corona, Bima Arya Mengaku Hanya Alami Batuk Kecil, Beri Pesan untuk Warga Bogor

Namun, Imbauan tersebut dikhususkan untuk WNI yang ke luar negeri dalam rangka liburan dan bisnis, bukan untuk mereka yang menetap.

Meski begitu, Faizasyah menegaskan jika kebijakan tersebut bukan untuk menyatakan Indonesia akan segera melakukan lockdown.

Tetapi ancaman akan datang dari negara yang saat ini sedang ditempati, ketika negara tersebut memberlakukan lockdown.

Itu artinya para WNI tersebut kemungkinan terburuknya akan terlantar, karena semua aktivitas akan ditutup total, termasuk transportasi, baik ke luar maupun ke dalam.

"Karena apa yang dilakukan pemerintah, dengan meminta WNI yang bepergian, bukan yang menjadi diaspora yang menetap di suatu negara, untuk menyegerakan kepulangannya," ujar Faizasyah.

"Karena mereka akan berpotensi mengalami strandared (terlantar), karena banyak negara yang menerapkan lockdown," jelasnya.

Hal sama juga sudah lebih dulu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi memberikan imbauan kepada semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih berada di luar negeri.

Dilansir TribunWow.com, Retno Marsudi meminta para WNI segera kembali ke Tanah Air.

Beberapa negara juga telah memberlakukan lockdown yang berdampak pada akses transportasi.

 Kabar Baik dari Wuhan, Pertama Kali Diumumkan 0 Positif Domestik Virus Corona, Tim Medis Dipulangkan

Maka dari itu, dikutip dari tayangan Youtube KOMPASTV, Rabu (18/3/2020), Retno Marsudi meminta WNI yang masih berada di negara lain segera pulang, sebelum negara tersebut menetapkan status lockdown.

Dengan begitu tentunya akan menyulitkan akses transportasi untuk bisa kembali ke Indonesia nantinya.

Selain itu, Retno Marsudi juga berharap WNI yang saat ini sudah berada di Indonesia tidak melakukan berpergian jauh, apalagi ke luar negeri.

"Pemerintah menghimbau dengan sangat agar warga negara Indonesia membatasi bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," ujar Retno Marsudi.

"Untuk warga negara indonesia yg saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," sambungnya.

Imbauan juga ditujukan untuk para WNA yang akan berunjung ke Indonesia.

Sejauh ini, pemerintah belum menutup akses masuk untuk WNA.

Namun, Retno Marsudi menegasan akan melakukan pengawasan ketat kepada para pendatang.

Dirinya menangguhkan visa kunjungan kedatangan, serta bebas visa diplomatik dan dinas selama satu bulan.

Selain itu para WNA juga diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan negara asal.

 Curhatan Dokter RSUP Persahabatan terkait Dua Sisi Tangani Pasien Corona: Ibarat Perang Dunia Ketiga

"Setiba di tanah air wajib mengisi kebijakan bebas visa kunjungan," ucap Retno Marsudi.

"Visa kunjungan saat kedatangan dan bebas visa diplomatik dan dinas ditangguhkan selama satu bulan."

"Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke indonesia diharuskan memiliki visa dari perwakilan republik indonesia sesuai dengan maksut dan tujuan kunjungan." 

"Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Virus CoronaRetno MarsudiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved