Breaking News:

Virus Corona

Najwa Shihab Sebut Nasib Pekerja Swasta Tak Bisa Dipaksa Negara, Pramono Anung: Pertimbangan Matang

Seskab Pramono Anung menjelaskan respons pemerintah terhadap pekerja di sektor swasta yang harus bekerja di tengah wabah COVID-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
facebook/@OfficialTRANS7
Seskab Pramono Anung Mata Najwa, Rabu (18/3/2020). Seskab Pramono Anung menjelaskan respons pemerintah terhadap pekerja di sektor swasta yang harus bekerja di tengah wabah COVID-19 

TRIBUNWOW.COM - Setelah angka kasus positif Virus Corona (COVID-19) di Indonesia semakin besar, pemerintah telah memutuskan untuk mengkampanyekan social distancing atau menjaga jarak sosial.

Bentuk nyata dari kebijakan tersebut di antaranya adalah bekerja, bersekolah, hingga beribadah di rumah.

Kebijakan tersebut turut dikeluhkan oleh beberapa pekerja swasta yang tidak seluruhnya bisa bekerja di rumah.

Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Himbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktifitas pekerja saat jam pulang kantor di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas Jakarta, Senin (16/3/2020). Imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak diindahkan sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, hal itu terlihat dari masih banyaknya aktifitas pekerja dan kemacetan lalulintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Najwa Shihab Berbagi Curhatan Pekerja di Tengah Corona: Security, Driver Ojol, Kalian Juga Pahlawan

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan perlu perhitungan yang detil untuk mengatur terkait nasib para pekerja swasta di tengah COVID-19.

Dikutip dari acara Mata Najwa, Rabu (18/3/2020), awalnya Pramono Anung atau akrab disapa Pram, telah menjelaskan soal instruksi pemerintah kepada aparatur negara untuk bekerja di rumah.

Kemudian presenter Mata Najwa, Najwa Shihab menanyakan soal nasib pegawai swasta yang tidak digaji oleh pemerintah.

"Bagaimana dengan yang di sektor swasta Mas Pram, bukan PNS, bukan pegawai negeri, sehingga tidak bisa dipaksa oleh negara," tanya Najwa.

Pram menjawab kondisi para pekerja swasta memang masih menjadi perdebatan, karena tidak bisa semata-mata diputuskan secara sepihak.

"Pemerintah dalam kondisi seperti ini harus juga memberikan, memikirkan dunia usaha swasta, misalnya debateable tentang lockdown," jelas Pram.

Ia menambahkan, nasib para pekerja swasta juga menjadi pertimbangan pemerintah mengapa tidak menerapkan lockdown di Indonesia.

"Persoalan lockdown kita juga harus memikirkan bagaimana orang yang bekerja harian, tentunya yang seperti ini juga harus dipikirkan oleh negara," jelas Pram.

"Tidak bisa kemudian keputusan itu diambil berdasarkan desakan atau apapun, sehingga harus dengan perhitungan, dan pertimbangan yang sangat matang," pungkasnya.

Siaga Lonjakan Pasien Positif Corona, Ini Strategi Achmad Yurianto, Optimis Bulan April Terkendali

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/3/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia telah mencapai angka 227 orang, 11 sembuh, dan 19 orang meninggal.

Berikut adalah data pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 berdasarkan pernyataan juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto.

  • Bali: 1 pasien
  • Banten: 1 pasien
  • DKI Jakarta: 12 pasien
  • Jawa Barat: 1 pasien
  • Jawa Tengah: 2 pasien
  • Jawa Timur: 1 pasien
  • Sumatera Utara: 1 pasien

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke 3.09:

Najwa Shihab Berbagi Curhatan Pekerja soal Wabah Corona

Meskipun banyak orang yang bisa melakukan aktivitas dari rumah, tak sedikit juga yang harus tetap berangkat bekerja karena tak memiliki pilihan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pramono AnungVirus CoronaNajwa ShihabCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved