Breaking News:

Virus Corona

Lawan Corona, Kemkominfo Gratiskan Akses Website Covid19.go.id dan Rangkul WhatsApp

Tekan penyebaran Covid-19, Kemkominfo gratiskan akses website informasi Corona, di Covid19.go.id

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Menkominfo Johnny G Plate. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah merilis pernyataan pers terkait dukungan terhadap layanan telekomunikasi dan penyiaran terhadap penanganan Virus Corona (Covid-19).

Berikut adalah pesan Kemkominfo melalui Siaran Pers No. 46/HM/KOMINFO/03/2020, Kamis (19/3/2020).

Isi pesan tersebut di antaranya adalah menggratiskan pengaksesan website https://www.covid19.go.id/.

Website informasi perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia
Website informasi perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia (https://www.covid19.go.id/)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Masjid Istiqlal Tak akan Gelar Salat Jumat selama Dua Pekan

Seperti yang diketahui, situs covid19.go.id bertujuan untuk memastikan publik mendapatkan akses pada informasi resmi dan akurat mengenai penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/3/2020), situs Covid19.go.id juga mengirimkan pesan penting yang disebut dengan tiga langkah, yakni cara mengurangi risiko penularan, cari informasi yang benar, dan apa yang perlu dilakukan bila sakit.

Data statistik terkait jumlah perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia juga selalu diperbaharui secara aktual.

Selain menggratiskan akses website Covid19.go.id, Kemkominfo juga telah bekerja sama dengan WhatsApp untuk mempersilahkan masyarakat Indonesia menyebarkan pesan terkait wabah Covid-19.

Berikut adalah isi lengkap siaran pers Kemkominfo.

1. Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah R.I. tentang Covid-19 https://www.covid19.go.id/ digratiskan dimulai per tanggal 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut.

2. Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Dukungan ini berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.

3. Kanal informasi yang sudah aktif antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, Call center 119, dan Public Service Announcement (PSA) oleh Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta baik radio maupun televisi serta informasi yang disediakan oleh Penyedia Layanan Akses Internet (ISP), dan Penyedia Jasa Media online dalam bentuk banner online.

4. Kementerian Kominfo telah menetapkan Nomor Pelayanan Darurat 117 bebas pulsa yang secara ekslusif digunakan oleh BNPB dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin

5. Kementerian Kominfo bekerja sama dengan WhatsApp (Facebook) dan Telkom Group sedang membangun Chatbot WA yang bisa diakses publik dengan nama akun: covid19.go.id untuk nomornya akan dipublikasikan secepatnya.

6. Publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kemenkes RI. Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui Lembaga Penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers.

7. WhatsApp (Facebook) juga sudah berkomitmen memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid19. Kementerian Kominfo akan menyediakan form bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp-nya. Whatsapp hanya memberikan kebijakan ini secara eksklusif kepada dua negara, yakni Indonesia dan Singapura.

8. Chatbot dan pesan blast pada platform WhatsApp diharapkan sudah live trial mulai Jumat, 20 Maret 2020 malam besok.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved