Suami Vanessa Angel Terjerat Narkoba
Kembali Berurusan dengan Polisi, Ini Kasus yang Sempat Jerat Vanessa Angel hingga Dipenjara 5 Bulan
Pihak kepolisian telah membenarkan kabar yang menyebut Vanessa bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya ditangkap pada Senin (16/3/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pada dakwaan juga disebutkan bahwa Vanessa meminta mucikari Siska untik menaikkan harga.
Dari Rp 80 Juta, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.
3. Divonis 5 bulan
Awal Juni 2019, Vanessa dinyatakan bersalah dan divonis lima bulan penjara oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Ia disebut telah melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Vanessa Angel ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tak lama kemudian, meski seharusnya Vanessa dijatuhi hukuman lima bulan masa kurungan, pada 30 Juni 2019, Vanessa sudah bisa menghirup udara bebas.
• Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan 20 Butir Pil
Belum genap setahun bebas dari masalah hukum, Vanessa kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.
Namun kali ini Vanessa ditemani suaminya, Bibi Ardiansyah.
Mereka terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Baik, iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Angel dalam Jerat Hukum, dari Konten Asusila ke Dugaan Narkoba