Breaking News:

Virus Corona

Jokowi Tegaskan Lockdown adalah Kebijakan Pusat Bukan Daerah: Dan Kita Tak Pikirkan Opsi Itu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube metrotvnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat siaran pers, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pemerintah daerah melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Menurut Jokowi, kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

”Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah."

”Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," imbuhnya.

Soal Virus Corona, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono: Lebih Baik Ekonomi Mati daripada Warga Mati

Ketimbang mengambil opsi lockdown kata Jokowi, pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa.

Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran Covid-19.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.

Salah satu caranya dengan melakukan aktivitas yang produktif dari rumah.

"Kebijakan belajar dari rumah kerja dari rumah dan ibadah di rumah perlu terus kita gencarkan, untuk menghindari Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud.

"Untuk konsultasi, supaya cepat, saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Jokowi juga mengimbau kepada kementerian maupun pemerintah daerah untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat, baik itu terkait kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik lainnya.

Usulan melakukan lockdown menjadi perbincangan di tengah mewabahnya Virus Corona di Indonesia.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan lockdown untuk menyikapi penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down apabila diperlukan.

Apalagi mengingat pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional non-alam.

"DPR minta pemerintah melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan."

"Mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional guna menghambat penyebaran Virus Corona ini,” kata Politikus Partai Gerindra itu kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Di Kota Malang Wali Kota Sutiaji bahkan sudah memutuskan menutup akses masuk dan keluar wilayah yang dipimpinnya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Kebijakan itu dilakukan bertahap sejak kemarin dan diaplikasikan mulai Rabu (18/3/2020).

"Hari ini sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu," tegas Sutiaji kepada wartawan di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3/2020).

"Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan."

"Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang."

Namun demikian Sutiaji berdalih penutupan akses dari dan ke Malang itu khusus untuk agenda kedinasan terutama bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kisah Dokter yang Tangani Pasien Virus Corona di Jakarta, Ungkap Keresahan

"Penutupan ini hanya untuk tamu-tamu instansi yang di luar daerah mau berkunjung ke Pemerintah Kota Malang. Begitu juga untuk ASN di Kota Malang tidak kami perbolehkan ke luar," ucapnya di hadapan awak media.

Sutiaji menambahkan, bahwa dirinya sebagai kepala daerah tidak memiliki wewenang apabila harus menutup ke luar masuk akses di Kota Malang.

Dikarenakan, pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan hal tersebut kata Sutiaji ialah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya tidak punya otoritas untuk melarang. Karena kalau seandainya ini ditutup konsekuensinya banyak," ucapnya.

Sejumlah negara sebelumnya sudah memutuskan melakukan lockdown dalam mengatasi penyebaran Virus Corona.

Negara yang melakukan lockdown itu antara lain Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.

Langkah ini sebelumnya telah dilakukan China yang melakukan lockdown terhadap sejumlah wilayah yang terkena wabah Virus Corona, khususnya di Kota Wuhan dan Provinsi Hubei.

Namun, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Ahmad Yurianto mengatakan lockdown justru akan meningkatkan peluang penyebaran Virus Corona di wilayah yang terdampak.

"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa. Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.

Hingga Senin (15/3/2020) kemarin jumlah kasus corona di Indonesia sudah menyentuh angka 134, bertambah 17 kasus di banding sehari sebelumnya.

"Ada penambahan kasus sebanyak 17 kasus konfirm positif. Rinciannya berasal dari Jabar 1, Banten 1, Jateng 1, DKI 14," kata Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Senin (16/3/2020).

Kasus positif itu, kata Yurianto, wajar apabila semakin banyak. Akan semakin meningkat.

"Tapi sekarang tidak berarti kasus positif harus diisolasi di rumah sakit. Ada beberapa kasus positif tanpa gejala yang akan dikarantina di rumahnya secara mandiri," jelas dia.(tribun network/yud/mal/dit/fia/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown, Bukan Daerah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaJokowiLockdown
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved