Virus Corona
Imbau Kerja di Rumah demi Hindari Corona, Jokowi Minta Perusahaan Tak PHK Karyawan
Jokowi memastikan agar perusahan-perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawannya di tengah kondisi Indonesia yang dilanda wabah COVID-19
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Mendikbud telah memanajemen ini, mengkoordinasi ini, sehingga hari ini kita mendapatkan bantuan gratis untuk belajar lewat online," papar Jokowi.
"Dari Ruang Guru, dari Zenius, dari Google, dari Microsoft, dari Quipper, dari Sekolah Mu, dan dari Kelas Pintar, artinya ini sudah berjalan," lanjutnya.
• Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown, Jokowi Jelaskan yang Harus Dilakukan terkait Virus Corona
Jokowi juga tak lupa meminta agar para guru bisa aktif mengarahkan anak didik mereka untuk menggunakan platform belajar online, yang telah digratiskan tersebut.
Ia meyakini metode belajar dari rumah dapat efektif menekan penyebaran COVID-19.
"Kalau ini bisa efektif, saya yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar, mahasiswa, dan mengurangi COVID-19," kata Jokowi.
Jokowi lanjut menjelaskan perkembangan berkegiatan di rumah akan terus dipantau oleh menteri-menteri terkait.
Dirinya juga memastikan bahwa program aktivitas di rumah dapat berlangsung dengan baik.
"Evaluasi itu juga akan terus saya ikuti," kata Jokowi.
Ayah Gibran Rakabuming Raka itu mengakui tak semua sekolah mampu mengadakan kegiatan belajar mengajar secara online.
Solusinya terhadap sekolah-sekolah yang tidak bisa melakukan kegiatan tersebut, adalah memaksimalkan peran guru.
"Ada yang sudah mampu dengan online, ada yang belum, sehingga di sini keaktifan setiap sekolah, keaktifan dari guru adalah menjadi hal yang penting," papar Jokowi.
"Kalau itu tidak bisa online, tetapi jangan sampai kita harapkan, pelajar diliburkan, tetapi justru malah bermain ke warnet, bermain ke tempat-tempat yang banyak kerumunan orang," sambungnya.
(TribunWow.com/Anung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jokowi-pada-acara-rapat-terbatas-percepatan-kerja-kementerian-di-istana-bogor-senin-1632020.jpg)