Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Apakah Membersihkan Kotoran Dalam Hidung dan Telinga Membatalkan Puasa Ramadan?
Inilah jawaban Pak Ustaz saat ditanya bagaimana hukum membersihkan hidung dan telingan saat puasa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Bagaimana Hukum Membersihkan Kotoran Dalam Hidung dan Telinga saat Puasa Ramadan?
• Tanya Pak Ustaz: Bulan Puasa Sebentar Lagi, Apa Hukumnya Buka Warung Makan saat Ramadan?
Jawaban:
Orang membersihkan hidung atau telinga di saat puasa boleh-boleh saja.
Yang tidak boleh adalah memasukkan makanan atau benda apa saja melalui hidung, melalui telinga, itu enggak boleh.
Kalau hanya sekedar membersihkan hidung, membersihkan telinga, ya enggak masalah.
Tidak ada hal yang menjadi sebab batalnya puasa karena memang membatalkan puasa itu jika memasukkan benda sampai ke dalam tubuh kita.
Seperti makanan, minuman, kemudian menyedot menggunakan hidung, termasuk itu kalau berenang mungkin mulutnya terkatup tapi hidungnya kemasukan air, itu batal puasanya.
Terkait menyedot menggunakan hidung membatalkan puasa ini seperti dijelaskan Hadits berikut:
Rasulullah SAW bersabda, “Sempurnakanlah dalam membersihkan hidung, kecuali jika kalian sedang berpuasa. “ (HR.Abu Dawud)
Hal ini juga berlaku untuk membersihkan hidung saat berwudu.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via DM Instagram tribunwow.
Identitas pengirim, nama, dan akun IG tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)