Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bulan Puasa Sebentar Lagi, Apa Hukumnya Buka Warung Makan saat Ramadan?
Inilah jawaban Pak Ustaz saat ditanya bagaimana hukum membuka rumah makan saat puasa ramadan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Bagaimana hukum membuka rumah makan saat puasa Ramadan?
Jawaban:
Sebenarnya membuka rumah makan saat bulan puasa itu tidak diperbolehkan.
• Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Berenang saat Berpuasa di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Hal tersebut dikarenakan sama saja dengan kita menyediakan makanan untuk orang-orang yang tidak berpuasa.
Namun di Indonesia, masyarakat kita majemuk.
Selain itu ada juga orang-orang muslim tapi memang berhalangan untuk menjalankan puasa, sehingga kalaupun mau dibuka maka itu harus dalam konteks membuka secara khusus.
Misalnya dengan memasang tirai sehingga benar-benar tertutup, namun ada pengumuman bahwa di lokasi tersebut menjual makanan.
Tapi kalau membuka secara terbuka itu ya tidak boleh.
Karena itu sama dengan mendukung orang-orang yang tidak berpuasa.
Sehingga kalau misalnya harus membuka, bisa sore hari dengan asumsi menyediakan untuk orang-orang yang mau buka.
Itupun nanti dengan sebuah aturan bahwa sampai maghrib kita tidak melayani untuk makan di tempat, tapi melayani untuk dibungkus.
Saya kira kalau kita punya niat baik, tanpa harus menghalangi rezeki, sekaligus kita mengakomodasi orang-orang yang memang tidak puasa karena memang berhalangan. Saya kira begitu.
Jadi kalaupun membuka ya membuka dengan sikap yang tidak seperti memamerkan, atau membuka secara terang-terangan tapi dibuatlah yang spesifik.
Misalnya warung ditutup tapi ditulisi tersedia makanan untuk yang membutuhkan.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via DM Instagram tribunwow.
Identitas pengirim, nama, dan akun IG tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com)