Virus Corona
Virus Corona Menyebar saat Tabligh Akbar, Menteri Agama Malaysia: Tak Perlu Batalkan Salat Jumat
Menteri Urusan Agama Malaysia, Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, mengatakan bahwa Salat Jumat masih bisa dijalankan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Urusan Agama Malaysia, Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri, mengatakan bahwa Salat Jumat masih bisa dijalankan.
Menurutnya, meskipun ada kasus dugaan penyebaran Virus Corona dalam sebuah acara Tabligh Akbar, situasi terkini penyakit Covid-19 di Malaysia dinyatakan masih bisa dikontrol.
Dilansir TribunWow.com dari thestar.com, Jumat (13/3/2020), Zulkifli menyatakan bahwa Salat Jumat masih dapat dilaksanakan dengan beberapa penyesuaian, seperti mengurangi waktu khotbah.
• Virus Corona Menyebar di Acara Tabligh Akbar di Malaysia, 696 WNI Jadi Peserta
Ia juga menjelaskan saat ditemui di Masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin pada kamis (13/3/2020), bahwa jemaat dapat melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan wudu di rumah sebelum beribadah ke masjid.
"Jemaah Salat Jumat juga dianjurkan untuk berwudu di rumah dan menggunakan masker, sementara pengurus masjid diimbau untuk menyediakan cairan pembersih tangan sebagai bagian dari tindakan preventif," ujar Zulkifli.
"Orang yang memiliki gejala yang mengarah pada Covid-19 tidak diperkenankan mengikuti Salat Jumat, begitupun mereka yang sedang sakit," sambungnya.
Anggota Senat Malaysia itu menjelaskan juga, bahwa Salat Jumat hanya dapat dibatalkan dan digantikan dengan Salat Zhuhur apabila pandemi telah menyebar secara tidak terkontrol.
"Hal tersebut (pembatalan Salat Jumat) juga bisa berlaku untuk daerah yang memiliki banyak jemaah yang telah dinyatakan positif Covid-19, dan (adanya) isu pembatasan yang dikeluarkan oleh otoritas terpercaya, seperti Kementrian Kesehatan," jelas Zulkifli.
"Situasi di negara saat ini masih dapat dikontrol dan tidak diperlukan adanya pembatalan Salat Jumat," tegasnya.
Sementara itu, dilansir bharian.com, Jumat (13/3/2020), Pemerintah Negara Bagian Perlis, Malaysia telah meniadakan acara Salat Jumat di wilayahnya.
• Mencegah Penyebaran Virus Corona, Salat Jumat di Perlis Malaysia Ditiadakan, Ini Alasannya
Pembatalan tersebut dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Perlu diketahui, Perlis adalah sebuah negara bagian di negara Malaysia yang sekitar 87 persen penduduknya memeluk ajaran Islam.
Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs) memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan Salat Jumat, dan menggantinya dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing.
Dalam instruksinya, KKM meminta agar segala perkumpulan berskala besar, termasuk aktivitas keagamaan, harus dihindari sebisa mungkin.
Pemerintah Malaysia mengeluarkan perintah itu setelah adanya penyebaran Virus Corona, yang ditengarai terjadi saat acara Tabligh Akbar di Masjid Seri Petalling, Kuala Lumpur, Malaysia.