Kabar Tokoh
Ungkit Pilgub dan Pilpres, Sandiaga Uno Ngaku Danai Sebagian Besar Kampanye: Kita Enggak Baperan
Politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno blak-blakan mengakui perekonomiannya menurun setelah ia masuk ke ranah politik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno blak-blakan mengakui perekonomiannya menurun setelah ia masuk ke ranah politik.
Dilansir TribunWow.com, ia pun kembali mengungkit Pilgub DKI Jakarta 2017, serta Pilpres 2019 lalu.
Sandiaga mengaku, dirinya membiayai sebagian besar kampanye yang dilakoninya saat Pilgub DKI Jakarta dan Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Sandiaga melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (12/3/2020).

• Kritik Penanganan Virus Corona, Fadli Zon Singgung Nama Anies Baswedan: Jangan Buang-buang Waktu
• Bantah Anies Baswedan, Fadjroel Rachman Klaim Pemerintah Tak Lambat Hadapi Penyebaran Virus Corona
Pada kesempatan itu, mulanya Sandiaga mengimbau semua pihak yang tak ingin merugi untuk tak masuk ke ranah politik.
Ia mengakui, untuk masuk ke dunia politik itu memerlukan biaya yang tak sedikit.
"Yang nonton acara Indy, kalau mau tetap di list (orang terkaya) itu jangan masuk politik," kata Sandiaga.
"Pasti kan menukik tajam setelah itu, politik kan pasti ada biaya."
Terkait hal itu, Sandiaga pun mengungkit kembali soal Pilgub DKI dan Pilpres yang dulu pernah diikutinya.
Ia mengaku ingin transparan saat berpolitik, termasuk soal dana yang digelontorkannya untuk mencalonkan diri.
"Secara terbuka dan transparan kan saya sudah ingin salah satu yang saya ambil adalah ingin berpolitik secara transparan," terang Sandiaga.
"Kemarin waktu Pilgub dan Pilpres saya danai sebagian besar dari kampanye kita."
• Hadir di Mata Najwa, Anies Baswedan Angkat Bicara soal Wabah Virus Corona: Itu Bukan Penyakit Aib
Bahkan, ia mengaku nilai saham yang dimilikinya turun drastis semenjak terjun ke dunia politik.
"Dan itu semua tercatat di Bursa Efek Indonesia hasil penjualan saham saya," kata Sandiaga.
"Maupun juga di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan laporan penurunan kepemilikan saham."