Terkini Daerah
Polisi Beberkan Fakta Baru Dosen Gunting Celana Mahasiswi, Korban Langsung Keluar Kelas karena Malu
Polisi masih terus menyelidiki kasus dosen gunting celana mahasiswi sampai ke pangkal paha di Kupang.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus dosen pria di salah satu sekolah tinggi kesehatan berinisial ZT, karena menggunting celananya mahasiswinya MR di depan kelas.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk MR sebagai pelapor.
Kasus itu, kata Hasri, terjadi pada 3 Maret 2020 dan baru dilaporkan pada 10 Maret 2020 kemarin.
• Kronologi Dosen Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Korban Menangis Dilihat Teman-temannya
Hasri menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.
Awalnya, karena hujan, pelapor MR tidak mengenakan seragam.
Setelah tiba di kampus, karena sudah terlambat, pelapor tidak sempat menganti pakaian dan langsung masuk ke dalam ruangan kelas dan mengerjakan tugas.
"Saat masuk ke dalam kelas. Terlapor ZT berkata 'Yang tidak menggunakan seragam diminta untuk berdiri dan maju ke depan kelas'," ujar Hasri, meniru ucapan ZT, Jumat (13/3/2020).
Karena saat itu pelapor menggunakan celana panjang berwarna hitam, sehingga pelapor berdiri dan maju ke depan kelas.
• Tabligh Akbar di Malaysia Disebut Jadi Penyebab Penyebaran Virus Corona, Ini Jawaban Pengurus Masjid
Saat berada di depan kelas, ZT datang, lalu jongkok di depan pelapor kemudian memegang bagian kaki celana dan langsung menggunting celana pelapor, mulai dari kaki celana hingga ke paha.
Karena diperlakukan seperti itu, pelapor langsung keluar kelas.
Selang beberapa saat kemudian pelapor kembali duduk di bangku dengan rasa malu dengan sejumlah teman-temannya.
Karena merasa malu, pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut.
"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.
Setelah menerima laporan, polisi pun menginterogasi pelapor dan sejumlah saksi lainya.
Pelaku, kata Hasri, diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumba Timur, yang sedang melakukan tugas belajar di sekolah tinggi tersebut.
Saat ini, lanjut Hasri, pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dosen ZT.
"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Dosen di Kupang Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas"