Virus Corona
8 Rekomendasi WHO pada Indonesia terkait Virus Corona: Liburkan Sekolah hingga Perluas Deteksi
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus Virus Corona Covid-19 di Indonesia.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus Virus Corona Covid-19 di Indonesia.
Diketahui, per Jumat (13/3/2020), di Indonesia sudah ada 69 pasien positif Virus Corona.
Dari data tersebut, 4 meninggal dunia, dan 5 orang sembuh.
• Virus Corona Merebak, Anies Baswedan: Semua Destinasi Hiburan, Ancol, Ragunan, Monas Tutup 2 Pekan
Atas kasus di Indonesia ini WHO memberikan delapan rekomendasi tindakan kepada pemerintah Indonesia.
Satu di antara tindakannya adalah opsi containment atau menahan sementara waktu, seperti: meliburkan sekolah; membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum;
Hanya saja rekomendasi tersebut tidak memberikan perincian di wilayah mana apakah terbatas wilayah Jakarta atau kota-kota yang banyak ditemui kasus positif Virus Corona Covid-19 saja.
Berdasarkan laporan hasil pertemuan tim WHO dengan tim pemerintah, WHO memberikan pertimbangan kepada Indonesia dalam rangka membuat kebijakan pencegahan.
1. Kesehatan penduduk merupakan prioritas utama bagi kebijakan pemerintah. Tetapi upaya yang dilakukan saat ini masih kurang maksimal.
2. Upaya mengurangi dampak ekonomi agar tidak diarahkan pada stimulus yang mendorong penyebaran infeksi. Seperti membuka keran turis asing, tetapi stimulus bagi perlindungan sosial seperti dampak bagi perusahaan, penyediaan bahan-bahan pokok dan lain-lain.
3. Dengan semakin meningkatkan surveilans dapat menangkap lebih banyak kasus suspek, tetapi dalam jangka menengah lebih dalam mitigasi dampak ekonomi dan kepercayaan dunia internasional.
Selain itu WHO juga memberikan rekomendasi spesifik kepada pemerintah Indonesia dalam rangka penanganan Virus Corona Covid-19:
Pertama, aktivasi emergensi nasional dan membentuk Tim Khusus yang memiliki kewenangan mengambil keputusan berbasis bukti-bukti.
Kedua, memperluas deteksi kasus secara intensif serta pelacakan kontak untuk mengetahui secara pasti di wilayah Indonesia mana saja yang terjadi penularan aktif.
• Soal Virus Corona, Jokowi: Ada yang Tak Kami Sampaikan karena Tidak Ingin Menimbulkan Kepanikan
Ketiga, mendorong desentralisasi kapasitas laboratorium terutama pada laboratorium yang mempunyai kapasitas serta meningkatkan kapasitas lab yang ada.
Dalam catatan WHO, saat ini hanya lab di Litbangkes yang melakukan tes Virus Corona Covid-19.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memiliki Lab Uji Virus Corona covid-19 sampai saat ini belum diberikan kewenangan utk melakukan uji lab terhadap kasus infeksi Virus Corona.
Keempat, mengumumkan kasus terkonfirmasi dan menyampaikan perincian pelacakan kontak segera kepada WHO agar dapat di analisa dan memberikan advise kepada pemerintah Indonesia dalam upaya menekan kasus Virus Corona Covid-19.
Kelima opsi containment antara lain: meliburkan sekolah; membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum.
Keenam mempromosikan dan menjaga jarak ketika bersosialisasi tidak boleh berjabat tangan, mencium atau memeluk dan langkah-langkah perlindungan dasar lain (mencuci tangan dan menggunakan masker).
Ketujuh menyarankan orang yang menunjukkan gejala pernapasan untuk tetap tinggal di rumah, mengisolasi diri, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kedelapan menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam jumlah besar di 132 RS rujukan.
Sarana dan prasarana ini meliputi stok Alat Pelindung Diri, ventilator, respirator, dan bahan dan sarpras medis lainnya.
Selain itu perlu kantong-kantong mayat dan tata cara pemakaman yang aman untuk setiap orang yang meninggal akibat infeksi saluran pernapasan.
(Kontan.co.id/Barly Haliem)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Rekomendasi WHO kepada Indonesia: Liburkan sekolah hingga jauhi tempat umum"