Breaking News:

Liga 1

Kabar Buruk untuk Persib, Jersey Maung Bandung Terindikasi Melanggar UU tentang Promosi Rokok

Persib Bandung mendapat kabar buruk lantaran jersey yang dikenakannya pada musim ini terindikasi melanggar UU.

Instagram/@persib_official
Skuat Persib Bandung saat menghadapi Arema FC dalam laga pekan kedua Liga 1 2020, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (8/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Persib Bandung saat ini sedang tampil dalam penampilan terbaiknya di dua laga terakhir Liga 1 2020.

Dua laga yang telah dimainkan oleh Pangeran Biru berhasil disapu bersih dengan kemenangan dan membawanya ke puncak klasemen sementara.

Namun dibalik peforma gemilangnya, Persib Bandung terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang (UU) pasal 36-37 PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.

Jersey home Persib Bandung untuk musim 2020
Jersey home Persib Bandung untuk musim 2020 (Tangkap Layar Youtube/PERSIB)

Persib Bandung Vs PSS Sleman, Robert Alberts Janjikan Kemenangan: Hadiah Ulang Tahun yang Indah

Hal itu terkait dengan slogan "Pria Punya Selera" milik salah satu brand rokok yang ada di jersey bagian bahu Persib Bandung.

Pasal 36-37 sendiri masing-masing berisi 2 ayat seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Peraturanbpk.go.id yang berisi sebagai berikut:

Pasal 36

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.

(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi
dan edukasi atas pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.

Pasal 7

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan dalam rangka pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.

(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah mendorong pelaksanaan diversifikasi Produk Tembakau

PT LIB ditujukan kepada klub Tira Persikabo karena menggunakan sponsor rumah judi Sbotop.

Larangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 103/LIB/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.

Surat tersebut merupakan penegasan larangan peraturan nasional terkait sponsor industri olahraga.

"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB bekerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol, dan situs perjudian," tulis surat LIB yang ditandatangani Cucu Somantri dilansir dari Warta Kota.

Menatap Laga Persib Bandung Vs PSS Sleman, Robert Alberts Tak Mau Gegabah: Itu Terlalu Cepat

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Liga 1Persib BandungRobert AlbertsMochammad IriawanPersikabo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved