Breaking News:

Cerita Selebriti

Hakim Tolak Eksepsinya soal Kasus Dugaan penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani: Ikuti Ajalah

Hari ini, Kamis (12/3/2020), sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani. Hari ini, Kamis (12/3/2020), sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Hari ini, Kamis (12/3/2020), sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini beragendakan putusan sela terhadap eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita Mirzani pada pekan sebelumnya.

Nikita Mirzani datang dengan mengenakan busana merah ditemani sang sahabat, Fitri Salhuteru, yan dibalut blazer hijau.

Nikita Mirzani terharu mendapat dukungan dari mahasiswa yang mengobservasi kasus hukumnya, Senin (24/2/2020).
Nikita Mirzani terharu mendapat dukungan dari mahasiswa yang mengobservasi kasus hukumnya, Senin (24/2/2020). (Capture YouTube beepdo)

Nikita Mirzani Jemawa di Ulang Tahun Fitri Salhuteru: Hadiahku Termahal di Antara Teman-teman Kakak

Di ruang sidang, Nikita tampak santai mendengarkan putusan sela yang disampaikan oleh Hakim Ketua Haryadi.

Akan tetapi, eksepsi yang disampaikan Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.

“Menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya."

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya,” tutur Majelis Hakim dalam pembacaan putusan sela.

Seusai sidang, Nikita Mirzani yang dimintai keterangan tampak menerima keputusan tersebut secara legowo.

Dia mengaku akan mengikuti proses hukum. “Niki ikuti ajalah sesuai dengan Pak Hakim,” ujar Nikita.

Untuk itu, sidang akan kembali digelar pada tanggal 18 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bantah Isu Dekat dengan Seseorang, Nikita Mirzani: Kalau Ada Cowok yang Ada Duit Gue Dimakan Melulu

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

Nikita Mirzani sempat ditahan polisi usai dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020), dini hari.

Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya menjadi tahanan kota.

Ogah Maafkan Elza Syarief, Nikita Mirzani: Harus Rasain Bagaimana di Penjara

(Kompas.com/Revi C. Rantung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Penganiayaan Dilanjutkan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta SelatanFitri Salhuteru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved