Terkini Daerah
Ayah Kandung Perkosa Anak Selama 6 Tahun, Terbongkar sang Paman Juga Ikut Merudapaksa
Has (34) warga Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin diduga memerkosa anak kandungnya sendiri HN (15) selama enam tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Has (34) warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin diduga memerkosa anak kandungnya sendiri HN (15) selama enam tahun.
Menurut pengakuan HN, sudah tak terhitung lagi, berapa kali Has memerkosanya.
Aksi Has tersebut, tidak hanya dilakukannya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.
• Kronologi Siswi Kelas II SD di Jambi Diduga Dilecehkan 4 Kakak Kelas, Kasus Diselesaikan secara Adat
HN diperkosa sang ayah ketika usianya masih 9 tahunan.
Sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang, HN selalu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Has membantah saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (12/3/2020).
Tersangka tetap tidak mengaku, meski sang anak sudah menceritakan kejadian yang menimpanya.
Berdasarkan pengakuan HN, pelecehan juga dilakukan oleh sang paman yang merupakan adik ayahnya sendiri.
Tersangka ABH (16) juga melakukan pencabulan terhadap korban.
Bila pencabulan yang dilakukan sang ayah terhadap HN di rumah, perbuatan tak senonoh diterima korban dari sang paman ketika korban tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Dari pengakuan tersangka ABH, dirinya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali.
Ketika korban datang ke rumah orangtuanya.
Selama enam tahun lamanya, HN menerima kelakukan yang tidak senonoh dari sang ayah kandung.
Katanya, perbuatan sang ayah kandung, tidak dapat ditolaknya lantaran selalu ada ancaman.
Hingga akhirnya, perkara ni diketahui ibu korban Di (31).
• Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya Masih Bisa Bekerja di Bengkel meski Sudah Dilaporkan ke Polisi