Virus Corona
Penumpang Kapal Viking Sun Berlibur di Bali, Anggota Dewan Tolak Disebut Mengutamakan Pariwisata
Penumpang Kapal Viking Sun yang sempat ditolak berlabuh, akhirnya diizinkan berlibur di Pulau Bali.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penumpang Kapal Viking Sun yang sempat ditolak berlabuh, akhirnya diizinkan berlibur di Pulau Bali hingga hari Senin (9/3/2020).
Anggota Komisi II Bidang Pariwisata Keuangan dan Pajak Daerah DPRD Bali, Adhi Ardhana mengatakan bahwa pemerintah telah menangani sesuai standar yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi, Adhi Ardhana menolak argumen yang menyebutkan bahwa pemerintah lebih mementingkan sektor pariwisata daripada keselamatan masyarakat Bali.
• Dianggap Lolos Pemeriksaan Bebas Virus Corona, Penumpang Kapal Viking Sun Diizinkan Berlibur di Bali
Seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali.com pada Senin (9/3/2020), Adhi Ardhana menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan penanganan sesuai standar yang berlaku.
"Bersandar tidak salah kan? Turun yang menjadi masalah. Kalau ternyata terbukti sehat, maka dapat turun, kan begitu (sistemnya)," ujarnya.
“Saya kira semua sudah memiliki standar penanganan yang sudah disepakati. "
"Tidak mungkin pemerintah bertindak tanpa dasar ataupun aturan standar penanganan yang berlaku. Kan bisa dituntut hukum dong,” imbuhnya.
Senada dengan pendapat Adhi Ardhana, anggota Komisi IX DPR RI Dapil Bali Ketut Kariyasa Adnyana menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pertimbangan.
Ketut Kariyasa mengatakan bahwa pemerintah tidak mungkin mengeluarkan peraturan yang dapat merugikan masyarakat Bali.
• WHO Sebut Uang Tunai Bisa Sebarkan Virus Corona, Imbau untuk Cuci Tangan setelah Memegang
Dalam penegasannya, Ketut Kariyasa menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut sudah aman dan sesuai standar internasional.
“Dalam hal penanganan terhadap masalah Virus Corona, harus berstandar pelayanan WHO," ujarnya saat dihubungi via telepon, Minggu (8/3/2020).
"Seperti kalau masuk atau bersandar ada jaminan bebas Virus Corona, pemerintah pasti sudah melakukannya dengan baik dan benar sehingga kru dan penumpang kapal (Viking Sun) diberikan izin turun,” imbuhnya.
Dalam pernyataannya, Ketut Kariyasa menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan pertimbangan matang dan melakukan penelusuran terkait riwayat perjalan Kapal Viking Sun.
“Pemerintah juga sudah mengirimkan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berstandar WHO terhadap setiap penumpang, jadi kami yakin gubernur dan pemerintah lainnya tidak akan bertindak gegabah,” ucapnya meyakinkan.
Diketahui pada Minggu (8/3/4/2020), Kapal Viking Sun yang berbendera Norwegia tersebut dilarang untuk berlabuh di Pelabuhan Benoa Bali.
Namun kemudian terjadi perubahan peraturan sehingga pada akhirnya penumpang kapal diizinkan turun dan berlibur di pulau tersebut.
Tak hanya di Bali, sebelumnya Kapal Viking Sun juga ditolak di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Penolakan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
(TribunWow.com)