Terkini Daerah
Remaja Tega Bunuh Anak 6 Tahun dan Tak Menyesal, Polisi Libatkan Psikiater untuk Dalami Kejiwaan
AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap remaja wanita di Sawah Besar yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.
Pasalnya, cara yang digunakan pelaku bernisial NF (15) terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, ia menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.
Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.
• Polisi Keheranan Dengar Pengakuan Remaja yang Bunuh Balita dan Simpan Jasad di Lemari: Ini Unik
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami beri dan dikaji oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
Terkait pembunuhan sadis ini, pihak kepolisian sendiri telah meminta keterangan dari keluarga korban dan tersangka.
"Kami sudah memeriksa sebanyak empat orang saksi yang terkait, yaitu keluarga dari tersangka, termasuk juga keluarga korban," kata Susatyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun membuat geger jajaran Polsek Metro Taman Sari.
Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.
• Remaja 15 Tahun Menyerahkan Diri setelah Membunuh Temannya Usia 5 Tahun, Pelaku: Saya Merasa Puas
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam konsidi terbujur kaku terikat di dalam lemari pakaian tersangka.
"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terinspirasi dari adegan pembunuhan yang sempat ia tonton.
"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia terinspirasi oleh film," ucapnya.
Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.
Kronologi
Warga Sawah Besar, Jakarta Pusat dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh remaja wanita berusia 15 tahun.
Pasalnya, meski masih belia, remaja berinisial NF itu nekat membunuh temannya yang masih berusia 6 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, cara yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban terbilang sadis.
• Kasus Remaja Bunuh Balita dan Simpan Jasad di Lemari, Polisi Temukan Bukti: Ini Sudah Tergambar
Pelaku pun langsung mengikat korban berinisial APA dan menyembunyikannya di dalam lemari pakaian di kamarnya.
"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujarnya usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020).
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.
Namun, bukannya sampai di sekolah, NF ditengah jalan malah menuju Polsek Metro Tamansari untuk menyerahkan diri.
Dihadapan pihak kepolisian, pelaku mengaku telah membunuh temannya itu yang masih berusia 6 tahun.
"Ditengah jalan dia tidak sekolah dan berganti pakaian preman yang sudah disiapkan dan pada saat itu dia melaporkan diri," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Heru menyebut, pelaku terinspirasi adegan di film pembunuhan yang sempat ditontonnya.
"Tersangka melakukan dengan kesadaran dan dia terinspirasi kalau berdasarkan tadi kita wawancara, dia terinspirasi oleh film," ucapnya.
Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.
• Pengakuan Remaja 15 Tahun yang Bunuh Balita dan Simpan Jasad di Dalam Lemari: Puas dan Tak Menyesal
Polisi temukan papan tulis tempat curhat pelaku
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya olah sang pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di tkp.
"Ini adalah gambar seorang wanita dengan terikat, lalu ada tulisan 'keep calm and give me torture," tambah sambil menunjukan buku catatan milik korban.
Susatyo mengatakan, pihaknya akan langsung memeriksa dan mempelajari seluruh bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Ini akan menjadi bahan-bahan yang akan kami kumpulkan dari TKP untuk bisa kami kaji," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun membuat gegera jajaran Polsek Metro Taman Sari.
Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.
"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.
"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.
Polisi kaget
Jajaran kepolisian sektor Taman Sari dibuat kaget dengan kedatangan seorang remaja wanita berusia 15 tahun.
Pasalnya, remaja berinisial NF itu mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.
"Awalnya dia mau berangkat ke sekolah pakai seragam, tapi di tengah jalan dia berganti pakaian dan melaporkan diri bahwa telah melakukan pembunuhan," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (6/3/2020).
Pihak kepolisian sektor Taman Sari pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecek ke lokasi.
Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan korban dalam kondisi terikat terbujur kaku di dalam lemari pakaian tersangka.
"Setelah kami melakukan pengecekan, pak Kapolsek (Sawah Besar) dan benar di dalam lemari itu ada sosok mayat," ujarnya.
Pihak kepolisian sendiri sampai saat ini masih terus menyelidiki motif pelaku melakukan tindak pembunuhan ini.
Namun, Heru menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sadar saat melakukan tindakan tersebut dan tak menyesalinya.
"Ini masih dalam pendalaman karena ini sedikit unik. Si pelaku ini dengan sadar diri dia menyatakan telah membunuh dan menyatakan tidak menyesalinya, bahkan merasa puas," kata Heru.
Kini, jenazah korban sendiri telah divawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.
Diberitakan sebelumnya, berniat menyerahkan diri ke polisi, seorang pembunuh malah salah datangi kantor polisi.
Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat pagi tadi.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).
Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.
"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.
(TRIBUNJAKARTA/Elga/Dion/WartaKota/Joko)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Libatkan Psikiater, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan ABG yang Bunuh Bocah 6 Tahun di Sawah Besar