Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Remaja Bunuh Balita dan Simpan Jasad di Lemari, Polisi Temukan Bukti: Ini Sudah Tergambar

Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan milik remaja 15 tahun yang bunuh bocoh 6 tajun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Kini, jenazah korban sendiri telah divawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi.

Diberitakan sebelumnya, berniat menyerahkan diri ke polisi, seorang pembunuh malah salah datangi kantor polisi.

Hal tersebut terjadi di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat pagi tadi.

Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan, pelaku yakni seorang remaja wanita berinisial NF (14) yang pagi tadi mendatangi Mapolsek Metro Tamansari bersama beberapa anggota keluarganya.

"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," kata Ghafur saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.

"Karena enggak tahu, dia pikir mungkin kantor polisi dimana saja bisa menyerahkan diri," kata Ghafur.

Ghafur menjelaskan, saat mendatangi Mapolsek Metro Tamansari, NF mengaku telah melakukan pembunuhan kepada seorang balita di rumahnya wilayah Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Lebih lengkapnya Polsek Sawah Besar yang tangani," kata Ghafur.

(TRIBUNJAKARTA/Elga/Dion/WartaKota/Joko)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Olah TKP, Polisi Temukan Gambar Wanita Terikat dan Sita Papan Curhat Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Remaja bunuh balitaKasus PembunuhanRemaja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved