Terkini Daerah
Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Deli Serdang, Polisi Tak Temukan Unsur Perencanaan
Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri di Deli Serdang, Medan. Polisi tidak menemukan unsur perencanaan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus pembunuhan oleh Julianta G (44) terhadap istrinya, Deni Astuti (37) pada Kamis malam (27/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pembunuhan itu dilakukan di rumahnya di Dusun I, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Deli Serdan, Medan, Sumatera Utara.
Dari pemeriksaan hingga kini, polisi tidak menemukan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
• Cerita Susanna, Pemilik Toko Sembako yang Viral karena Tenangkan Pembeli agar Tidak Panic Buying
Ketika dihubungi via telepon, Selasa siang (3/3/2020), Kapolek Galang, AKP Teddi Napitupulu mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah spontanitas.
Hal itu karena di antara keduanya selama ini memang sudah ada percekcokan dan sudah pernah dilakukan penyelesaian bersama keluarga.
"Itu kayaknya spontanitas, memang percekcokan selama ini sudah ada. Sudah pernah ada penyelesaian dengan keluarga. Tapi spontan aja, mungkin malam itu entah datang kesetanan atau gimana lah itu. Spontan," katanya.
Karenanya, pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 338 KUHP, yakni dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Bukan dengan pasal 340 KUHP, yakni berencana menghilangkan nyawa orang lain.
"Pasal (yang dikenakan terhadap tersangka) 338 lah dibuat," katanya.
• Terbakar Api Cemburu, Pria di Cengkareng Nekat Bakar Diri Bersama Sang Anak Hingga Tewas
Cemburu
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Deni Astuti (37) oleh suaminya sendiri, Julianta G (44) terjadi pada Kamis (27/2/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu tersangka berbaring tidur dan melihat korban tersenyum sendiri dan bernyanyi.
Tersangka merasa tersinggung dan selanjutnya mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.
• Kronologi Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Tol Cipali, Satu Orang Tewas
Tersangka merasa emosi lalu membunuh korban.
Setelah itu, tersangka melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok.
Usai shalat Jumat, tersangka pulang ke Desa Jaharun dan menitipkan sepeda motornya di rumah keluarganya lalu menyerahkan diri. (Kompas.com/Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Deli Serdang, Polisi Tak Temukan Unsur Perencanaan"