Breaking News:

Virus Corona

Virus Corona Masuk ke Indonesia, Aming Ungkap Kekesalan, Ruben Onsu: Gila Itu Seh Gila

Komedian Aming merasa geram dengan oknum yang memanfaatkan dampak munculnya Virus Corona di Indonesia.

Kolase Instagram @amingisback
Aming komentari para penimbun dan pelaku usaha alat kesehatan pada Selasa (3/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Komedian Aming merasa geram dengan oknum yang memanfaatkan dampak munculnya Virus Corona di Indonesia.

Khususnya oknum yang menimbun masker dan kebutuhan kesehatan lainnya untuk kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas pasaran.

Hal tersebut Aming sampaikan melalui akun Instagram pribadi miliknya @amingisback.

 

Virus Corona Masuk ke Indonesia, Ruben Onsu Sulit Dapat Masker: Dahulukan Mereka yang Kondisi Sakit

Tepatnya melalui foto yang diunggah Aming pada Selasa (3/3/2020).

Foto unggahan tersebut memperlihatkan tangkapan layar dari unggahan sahabat Aming yang pengacara, yakni Devi Waluyo.

Pada foto tersebut Devi Waluyo menuliskan sebuah sindiran untuk para oknum tersebut.

Devi Waluyo meminta para oknum tersebut untuk sadar.

Pasalnya banyak orang-orang yang lebih membutuhkan di luar sana.

Termasuk orang-orang yang kondisinya sakit atau mereka yang ada di rumah sakit.

Transport Kapsul dan baju evakuasi untuk korban terinfeksi virus Corona di Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Bandara Soekarno-Hatta Senin (27/1/2020).
Transport Kapsul dan baju evakuasi untuk korban terinfeksi virus Corona di Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Bandara Soekarno-Hatta Senin (27/1/2020). (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

 

Curiga Kena Virus Corona, Seorang Istri Dikunci Suami Sendiri di Kamar Mandi

Bahkan pada unggahan tersebut Devi Waluyo menunjukkan peraturan hukum yang bisa menjerat para oknum tersebut.

Nantinya para oknum tersebut akan mendapatkan hukuman pidana penjara paling lama selama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar rupiah.

"Sadarlah hai wahai para pelaku usaha yang melakukan penimbunan barang, menaikan harga masker dan kebutuhan lainnya saat rakyat membutuhkan, hukum Tuhan di masa datang sudah pasti, instrumen Hukum Negara juga sudah hadir tinggal nunggu waktunya aja saat aparat memburumu, usahamu ga akan berkah dengan keserakahan , pada saatnya kena, usaha mu bisa habis semua !! •
Pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan"

Selain itu Aming juga menuliskan caption pada unggahannya.

Pada caption tersebut Aming merasa jengkel dengan perilaku para oknum tersebut.

Tak hanya itu saja, Aming tak segan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para oknum tersebut.

Halaman
1234
Tags:
Virus CoronaIndonesiaAming
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved