Breaking News:

Virus Corona

Akui Belum Lapor Bukti Kelalaian Pemerintah Antisipasi Virus Corona, Ombudsman: Lewat Media Saja

Ombudsman mengakui belum secara resmi melaporkan kelalaian yang sempat dilakukan oleh pemerintah dalam menangani Virus Corona di Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengakui belum melaporkan bukti-bukti kelalaian pemerintah dalam menangani Virus Corona di Indonesia.

Dadan mengatakan cara paling cepat agar laporannya didengar bisa dilakukan lewat media massa.

Dikutip dari video YouTube Talk Show tvOne, Selasa (3/3/2020), ia mengakui bahwa lewat media, laporan-laporan terkait Virus Corona dapat lebih cepat tersampaikan.

Di ILC, Saleh Partaonan Akui Sempat Didebat Menteri saat Bahas Corona: Semua Berhak Ngomong

"Belum secara resmi, justru sekarang saatnya kita berkomunikasi," kata Dadan.

"Yang lebih cepat sepertinya media, makannya sudah lewat media saja," lanjutnya.

Dadan lanjut menyinggung soal koordinasi antara pemerintah dan pusat.

Hal yang ia soroti adalah pembentukan crisis center yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah terkait wabah Virus Corona.

"Tapi sebetulnya yang kita inginkan koordinasi, koordinasi tidak hanya pemerintah pusat," ujar Dadan.

"Sekarang banyak pemerintah daerah yang juga bikin crisis center, dan sebagainya," lanjutnya.

Dadan meminta agar aksi para kepala daerah membentuk crisis center jangan dipandang negatif.

Ia meminta agar tidak ada pikiran negatif bahwa para kepala daerah tersebut ingin naik pamor melalui penanganan Virus Corona.

"Justru saatnya kita mengkonsolidasikan diri semua baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, apa yang harus kita lakukan," terang Dadan.

Dadan juga sempat menyinggung pengangkatan Juru Bicara (Jubir) pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Achmad Yurianto.

Ia menilai langkah pemerintah dalam menentukan Jubir terlambat.

"Ketika banyak crisis center di pemrintah daerah, justru ini di pusatnya seperti apa," kata Dadan.

"Kita bersyukur meskipun terlambat, pemerintah sekarang punya juru bicara yang resmi untuk Corona."

"Tapi sebelumnya informasi berbeda-beda, yang seperti itu yang harus kita segerakan, dalam situasi sekarang tentu ada treatment yang berbeda untuk fasilitas kesehatan, di publik, pelabuhan."

"Itu sesuatu yang harus dilakukan pemerintah, tapi tidak menimbulkan kepnaikan," pungkasnya.

Tiket Pesawat Diskon 50 Persen karena Virus Corona, Aming: Orang Lagi Riweuh Panik, Ini Malah Jualan

Ombudsman: Awal-awal Kita Terkesan Agak Longgar

Pada acara yang sama di segmen sebelumnya, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya telah menjelaskan soal bukti temuan kelalaian pemerintah Indonesia dalam menangani Virus Corona.

Dadan mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman mengakui pemerintah sempat lalai dalam melakukan antisipasi Virus Corona.

Kelalaian tersebut ditemukan Ombudsman dalam bentuk adanya prosedur-prosedur yang tidak dijalani oleh pihak bandara dan pelabuhan, saat melakukan pengecekan orang yang masuk.

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUN/IRWAN RISMAWAN)

 Ramai di WA Kabar Pasien Terkena Virus Corona di RSUD Kota Bandung Ujungberung, Ternyata Hoaks

Awalnya Dadan menjelaskan Ombudsman turut serta membantu dalam penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pada awal berkembangnya isu Virus Corona, Dadan mengatakan Ombudsman memang lebih berfokus untuk menelusuri lebih lanjut laporan-laporan dari masyarakat.

"Ombudsman punya kewenangan salah satunya investigasi atas prakarsa sendiri," jelas Dadan.

"Kita memang kewenangan lebih banyak pada pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat, atas pengaduan masyarakat."

Namun setelah ditemukannya kasus positif Virus Corona di Indonesia, Dadan mengatakan Ombudsman mulai aktif melakukan investigasi.

"Tapi untuk kasus Corona ini, kami masuk menjadi investigasi atas prakarsa sendiri, karena sudah menjadi berita yang besar," terang Dadan.

"Sebetulnya sejak awal isu ini merebak, kita sudah memberikan semacam warning (peringatan)," lanjutnya.

Berdasarkan investigasi yang ditemukan, Ombudsman berhasil menemukan kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pengecekan.

Kelalaian tersebut di antaranya terjadi di pintu-pintu masuknya orang-orang luar ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.

"Di awal-awal kita terkesan agak longgar untuk melakukan preventif baik di pintu-pintu interaksi dengan luar negeri, misalkan dengan pelabuhan, bandara, dan sebagainya, tentu karena ini sudah masuk," kata Dadan.

Dadan menyoroti adanya perbedaan standar yang dilakukan antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Ia mencontohkan perbedaan standar antara bandara di Cengkareng dan Denpasar.

"Beberapa kasus kita melihat misalnya ada standarisasi di pelabuhan, di bandara itu untuk memperlakukan traveler itu seperti apa," ujar Dadan.

"Memang kita menemukan ada perbedaan standar, contoh misal KKP, Kantor Kesehatan Pelabuahan, antara di bandara di Cengkareng, dengan di Denpasar ternyata ada temuan kita standarnya agak beda."

Meskipun terlihat sepele bagi orang awam, Dadan menjelaskan apabila yang membaca data pengecekan adalah orang kesehatan, tentu akan memiliki hasil yang jauh berbeda.

"Ketika tidak diperiksa detail, itu menimbulkan kemungkinan kebocoran atau lepas kontrolnya," jelasnya.

"Standarisasi sebetulnya harus dibuat."

Dadan menduga kelalaian terjadi karena adanya rasa aman dan tenang dari Virus Corona, sehingga kewaspadaan mereka menurun.

"Perspektif di awal masih tenang, jadi tingkat perhatian atas hal itu, awareness-nya (kewaspadaan) dari para petugas agak berbeda juga," sambung Dadan.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.55:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaOmbudsmanPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved