Breaking News:

Virus Corona

Akui Belum Lapor Bukti Kelalaian Pemerintah Antisipasi Virus Corona, Ombudsman: Lewat Media Saja

Ombudsman mengakui belum secara resmi melaporkan kelalaian yang sempat dilakukan oleh pemerintah dalam menangani Virus Corona di Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020) 

"Kita bersyukur meskipun terlambat, pemerintah sekarang punya juru bicara yang resmi untuk Corona."

"Tapi sebelumnya informasi berbeda-beda, yang seperti itu yang harus kita segerakan, dalam situasi sekarang tentu ada treatment yang berbeda untuk fasilitas kesehatan, di publik, pelabuhan."

"Itu sesuatu yang harus dilakukan pemerintah, tapi tidak menimbulkan kepnaikan," pungkasnya.

Tiket Pesawat Diskon 50 Persen karena Virus Corona, Aming: Orang Lagi Riweuh Panik, Ini Malah Jualan

Ombudsman: Awal-awal Kita Terkesan Agak Longgar

Pada acara yang sama di segmen sebelumnya, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya telah menjelaskan soal bukti temuan kelalaian pemerintah Indonesia dalam menangani Virus Corona.

Dadan mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman mengakui pemerintah sempat lalai dalam melakukan antisipasi Virus Corona.

Kelalaian tersebut ditemukan Ombudsman dalam bentuk adanya prosedur-prosedur yang tidak dijalani oleh pihak bandara dan pelabuhan, saat melakukan pengecekan orang yang masuk.

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUN/IRWAN RISMAWAN)

 Ramai di WA Kabar Pasien Terkena Virus Corona di RSUD Kota Bandung Ujungberung, Ternyata Hoaks

Awalnya Dadan menjelaskan Ombudsman turut serta membantu dalam penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pada awal berkembangnya isu Virus Corona, Dadan mengatakan Ombudsman memang lebih berfokus untuk menelusuri lebih lanjut laporan-laporan dari masyarakat.

"Ombudsman punya kewenangan salah satunya investigasi atas prakarsa sendiri," jelas Dadan.

"Kita memang kewenangan lebih banyak pada pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat, atas pengaduan masyarakat."

Namun setelah ditemukannya kasus positif Virus Corona di Indonesia, Dadan mengatakan Ombudsman mulai aktif melakukan investigasi.

"Tapi untuk kasus Corona ini, kami masuk menjadi investigasi atas prakarsa sendiri, karena sudah menjadi berita yang besar," terang Dadan.

"Sebetulnya sejak awal isu ini merebak, kita sudah memberikan semacam warning (peringatan)," lanjutnya.

Berdasarkan investigasi yang ditemukan, Ombudsman berhasil menemukan kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pengecekan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaOmbudsmanPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved