Breaking News:

Cerita Selebriti

Beri Pesan Menohok untuk Dipo Latief, Nikita Mirzani: Kalau Dia Benci Bapaknya Jangan Salahin Saya

Artis Nikita Mirzani memberikan pesan menohok pada mantan suaminya, yakni Dipo Latief.

Capture Youtube TransTV Official
Nikita Mirzani menyebutkan dirinya enggan berurusan dengan pihak-pihak yang ingin dirinya dipenjara, dalam acara Nih Kita Kepo, Selasa (4/2/2020). 

Dipo Latief dinilai melebih-lebihkan dalam memberikan laporan ke pihak kepolisian.

"Oh dikarang-karangnya gitu," ucap Nikita Mirzani.

Kendati demikian Nikita Mirzani tak mempermasalahkannya.

Nikita Mirzani malah merasa tertantang dengan kasus yang kini menerpanya.

Bahkan Nikita Mirzani menilai kasusnya bisa menjadi berita yang bagus.

"Tapi enggak ada masalah sih, maksudnya yang ini akan jadi seru aja buat kalian semua, jadi berita bagus," ucap Nikita Mirzani.

Isi Laporan Dipo Latief Tak Sesuai Kenyataan, Nikita Mirzani dapat Keuntungan: Jadi Berita Bagus

Nikita Mirzani Lempar Asbak ke Dipo Latief

Pengacara artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan asal penyebab kasus dugaan penganiayaan yang menimpa kliennya.

Diketahui Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2020).

Persidangan yang dijalani Nikita Mirzani kali ini berdasarkan laporan dari sang mantan suami, Dipo Latief.

Dipo Latief mengajukan laporan tentang dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Senin (24/2/2020) tim kuasa Hukum Nikita Mirzani memberikan tanggapan akan hal tersebut.

Awalnya sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang terlebih dahulu memberikan penjelasan.

Fitri Salhuteru mengaku baru saja mengetahui penyebab asli kejadian tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani salah sasaran saat melempar asbak.

Halaman 3 dari 4
Tags:
Dipo LatiefNikita Mirzaniperceraian artisFitri Salhuteru
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved