Terkini Daerah
Kisah Satu Keluarga Nikah Bareng di Ciamis, Berawal dari Obrolan Iseng hingga Viral di Medsos
Empat pasang pengantin yang merupakan ibu dan tiga putrinya menikah bareng di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Berikut kisahnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Empat pasang pengantin yang merupakan ibu dan tiga putrinya menikah bareng di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Selasa (25/2/2020).
Ide untuk menikah bersama ini muncul pada Januari 2020, atau sebulan sebelum melangsungkan resepsi pernikahan.
Keempat pasangan yang menikah yakni Eti dengan Suparman, Tati Suryati-Irfan Ahmad, Tita Sugiarti-Imam, dan Resi-Udi.
• Kisah Viral Kakek 103 Tahun Nikahi Gadis 30 Tahun, sang Mempelai Pria Bukan Sosok Sembarangan
Eti merupakan ibunda dari Tati, Tita dan Resi.
"Awalnya iseng. Kami berempat lagi berkumpul, bercanda-bercanda. Mamah (Eti) bilang bagaimana kalau nikahnya berempat, seru ya," kata salah seorang pengantin, Tati Suryati saat ditemui di kediamannya, Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (1/3/2020).
Namun saat itu mereka berpikir mungkin tidak hal seperti itu terjadi.
Setelah dipikir-pikir lagi, kata Tati, kenapa tidak mungkin.
Saat itu, Tati dan Tita memang sudah memiliki pacar.
• Dunia Internasional Ragukan Indonesia Tak Ada Virus Corona, Istana: Kami Tak Mau Sombongkan Diri
Sang mama, Eti, juga sedang menjalin kasih dengan seorang lelaki.
"Yang sudah siap menikah saya dan adik saya, Tita," ujar Tati.
Namun tanpa disangka, Eti pun siap melangsungkan pernikahan dengan Suparman.
Saat itu, tiga pasangan siap menikah.
Namun, lanjut Tati, ada mitos di masyarakat yang menyebutkan pamali jika menikah tiga pasangan secara bersamaan.
"Makanya si bungsu (Resi) ditarik nikah. Jadi empat pasangan," kata Tati.
• Beredar Kabar Hoaks Paus Fransiskus Positif Terinfeksi Virus Corona, Ini Faktanya
Mereka kemudian berunding, kemudian ditentukan tempat dan waktu resepsi pernikahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/empat-pasangan-nikah-berbarengan-ciamis.jpg)