Terkini Daerah
Kakak Beradik di Mojokerto Aniaya Siswa SD hingga Tewas, Sudah Meninggal Masih Ditusuk Bambu
TS (19) bersama adik kandungannya IS (17) terbukti melakukan persekongkolan untuk menghabisi nyawa korban AW (13) siswa IV SD di Puri, Mojokerto.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Tersangka TS (19) bersama adik kandungannya tersangka IS (17) terbukti melakukan persekongkolan jahat untuk menghabisi nyawa korban AW (13) siswa kelas IV SD di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kedua tersangka itu menganiaya korban dengan cara dicekik hingga tewas bahkan menusuk korban menggunakan bambu.
Tersangka TS yang merupakan pelajar SMA ini merupakan pelaku utama, berperan sebagai eksekutor yang membunuh korban.
• Ular Sanca Berukuran 6 Meter yang Nyaris Mangsa Bocah 13 Tahun Akhirnya Ditangkap dan Dibunuh Warga
Jenazah korban Ardyo ditemukan warga di bawah jembatan kawasan hutan jati, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Latar belakang kedua tersangka membunuh karena dendam.
Tersangka TS sakit hati karena tidak terima korban pernah memukul adik bungsunya bernama SS (13) yang merupakan teman sekelas korban di SD tempat mereka menuntut ilmu.
Tersangka TS warga Dusun Sangkan, Desa Ketamas Dungus, merupakan anak kedua dari empat bersaudara.
Empat bersaudara itu yakni kakak perempuan TS, tersangka TS (19), tersangka IS (17) dan SS (13).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan motif kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal adalah dendam.
"Dua tersangka dendam karena korban pernah memukul adik bungsunya pada 26 Januari 2020," ungkapnya di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020).
• Kronologi Pemotor Tewas saat Terjang Banjir di Jakarta Pusat, Tabrak Trotoar hingga Terperosok
Bogiek menjelaskan, penganiayaan dan kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban terjadi selang tiga hari pasca pemukulan itu, Kamis (29/1/2020).
Motif dendam inilah yang memicu kedua tersangka mencari korban kemudian terjadilah kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.
"Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku dan kepalanya dibenturkan ke tembok pembatas jembatan," ungkapnya.
Masih kata Bogiek, lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah korban di Jembatan Gumul, kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi.
Kedua pelaku menganiaya korban sampai jatuh tersungkur, diduga korban sudah meninggal.
Setelah itu tersangka TS mengambil sebilah bambu dengan panjang 22 sentimeter yang sudah dipersiapkannya.
Dia menusukan bambu itu ke arah korban.
"Apa motifnya kok tersangka seperti itu sampai saat ini masih kita dalami," jelasnya.
Ditambahkannya, tersangka TS mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dasar sungai setinggi 5 meter.
Tersangka SS hanya menyaksikan tersangka TS melakukan penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal.
"Korban jatuh didorong tersangka masuk ke dalam aliran sungai di bawah jembatan itu setelah korban ditusuk menggunakan bambu di bagian duburnya," ujar Bogiek.
• Naik Odong-odong Berujung Tragis, 1 Bocah Tewas Jadi Korban Kecelakaan Maut setelah Tertimpa Truk
Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, polisi Satreskrim Polres Mojokerto Kota telah berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan AW.
Mereka merupakan saudara kandung asal Dusun Sangkan, Desa Katemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku utama pembunuhan ini adalah tersangka TS yang merupakan pelajar SMA di Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan tersangka IS tidak bersekolah.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan anggotanya melakukan serangkaian penangkapan pelaku pembunuh ini mulai Minggu (23/2/2020.
Setelah diperoleh bukti petunjuk kuat dari fakta otentik di lapangan pihaknya akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka pembunuhan ini di rumahnya, Senin (24/2/2020).
• Kecelakaan Maut Truk Timpa Odong-odong di Binjai, Kakak Adik Jadi Korban, 1 di Antaranya Tewas
"Kedua tersangka pembunuhan ini adalah kakak beradik," ujarnya di Mapolresta Mojokerto, Rabu (26/2/2020).
Ia mengatakan kasus pembunuhan AW (13) warga Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan tujuh saksi yang mengarah pada keterkaitan kedua tersangka ini.
Kedua tersangka merupakan tetangga korban yang tempat tinggalnya masih di satu desa.
"Kedua tersangka melakukan tindak kejahatan penganiayaan disertai pembunuhan terhadap korban anak di bawah umur," ungkapnya.
Ditambahknnya, berdasarkan hasil visum dan otopsi terhadap jenazah korban penyebab korban meninggal karena mengalami kekerasan secara fisik.
Karena di bawah umur tersangka IS berada di penjara khusus anak di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Kota Mojokerto.
"Tersangka terbukti melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal," jelasnya.
(Surya.co.id/ Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Kakak Beradik Aniaya Siswa SD di Mojokerto, Dubur Korban Ditusuk Bambu