Siswa SMP di Sleman Hanyut
3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Anggota DPR: Mereka Pendidik, Bukan Begal
Tindakan kepolisian membotaki rambut 3 guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai dinilai berlebihan
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.
"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.
"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.
• Identitas 3 Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor
IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.
"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.
Tim SAR Temukan 2 Korban Terakhir di DAM
Tim SAR gabungan menemukan dua korban terakhir pada Minggu (23/2/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJogja.com, korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB, yakni Yasinta Bunga.
Sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB, yaitu Zahra Imelda.

• VIDEO Permintaan Maaf Pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Ungkap Alasan Gelar Susur Sungai
Dua jenazah korban ini ditemukan mengambang di DAM Dukuh, Donokerto, Turi.
Dirops Basarnas RI, Brigjen TNI Untung Budiharto, menyampaikan korban pertama ditemukan sekitar pukul 05.00, sedangkan korban kedua ditemukan pukul 07.00 WIB.
"Korban atas nama adik kita Yasinta dan Zahra Imelda," kata Brigjen TNI Untung Budiharto.
Kemudian dua korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi.
Sebanyak 10 korban meninggal dunia karena terseret arus Sungai Sempor sudah ditemukan.
Pembina Pramuka Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara ty, aparat Polda DI Yogyakarta tengah menyelidiki unsur pidana tragedi susur Sungai Sempor.
Polisi sudah memeriksa saksi sebanyak 13 orang hingga Sabtu (22/2/2020).