Breaking News:

Terkini Nasional

KPK Hentikan 36 Kasus, ICW Soroti Firli Bahuri yang Masih Aktif di Polri: Ada Udang di Balik Batu

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana buka suara soal kontroversi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus.

YouTube Talk Show tvOne
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (23/2/2020). 

"Saya kira itu inisiatif DPR, undang-undang itu inisiatif dari DPR, inisiatif dari parlemen."

"Sembilan fraksi yang ada di perlemen semuanya setuju," kata Jokowi di Istana Negara Yogyakarta.

Sehingga ia meminta masyarakat melihat aspek politiknya.

"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang terkait dengan korupsinya."

"Posisi ini yang seharusnya masyarakat tahu bahwa ini inisiatif DPR, bukan pemerintah," ungkap dia.

Haris Azhar Ngaku Sudah Infokan Lokasi Nurhadi ke KPK: Tanya Bos Kenapa Tak Ditindak

Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa KPK memang perlu diawasi hingga dibentuklah Dewan Pengawas (Dewas).

Semua lembaga diawasi termasuk jabatan presiden.

"Tertapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan."

"Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi," lanjut.

Menurutnya, adanya pengawasan dalam demokrasi itu sangat penting.

"Saya kira di dalam demokrasi, check and balances is very important (pemeriksaan dan keseimbangan-red) itu penting," ungkap Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

(TribunWow.com)

Tags:
Firli BahuriICWKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved