Breaking News:

Terkini Nasional

Peneliti ICW Donal Fariz Terlibat Perdebatan dengan Korlap 212 Damai Hari Lubis

Perdebatan terjadi antara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz dengan Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Talk Show Tv One
Perdebatan terjadi antara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz dengan Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis. Hal itu terjadi saat keduanya tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Kamis (20/2/2020 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dengan Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis.

Hal itu terjadi saat keduanya tampil di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tv One pada Kamis (20/2/2020).

Meski mendukung gerakan 212, Donald Fariz meminta agar kelompok tersebut untuk tidak menuduh orang macam-macam tanpa bukti seperti dugaan korupsi dana Pilpres 2019.

Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi

Namun, Damai Hari Lubis bersikeras bahwa pihaknya memiliki bukti.

Damai Hari Lubis mengatakan, bahwa bukti itu didapat dari petugas Pemilu.

Selain itu menurutnya, setiap warga berha berperan dalam pengentasan korupsi.

"Pembuktian itu justru berasal dari petugas mencarinya, kita meminta menagih sudah banyak peristiwa korupsi ini," ujar Damai Lubis.

"Enggak pak," sela Donal.

"Dan ingat peran masyarakat itu setiap saat bahkan dapat hadiah yang ikut dan itu suatu kewajiban hukum positif ada dalam undang-undang korupsi pasal 41," lanjut Damai Lubis.

Damai Lubis mengatakan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi itu sudah tercantum dalam undang-undang.

Namun menurutnya, sosialisasi soal masyarakat bisa berperan dalam pembarantasan korupsi masih kurang.

Donal Fariz ICW Dukung 212 tapi Kritik Jangan Tuduh Orang Sembarangan: Nanti Belepotan Sendiri

"Peran masyarakat, masyarakat boleh membantu ini publikasinya kurang ada PP 68 tahun 98, PP 71 terakhir diperbaiki lagi oleh Pak Jokowi 43 2018."

"Masyarakat mendapat reward ini peran masyarakat kalau saya bilang hukum positif karena PP tersebut merujuk kepada undang-undang, tiap undang-undang ada peran masyarakat di dalamnya, ini masyarakat publikasinya kurang," jelasnya.

Damai Lubis menilai, jika masyarakat menyampaikan tindak korupsi lalu malah disebut fitnah maka menurutnya akan kembali ke zaman orde baru.

Menurutnya, bukti tidak harus disampaikan secara langsung.

"Ya masyarakat ini kita semua ini individu atau kelompok LSM, yayasan jadi mana buktinya kembali pada orde baru, jadi fitnah, karena masyarakat karena tidak bisa masyarakat menyatakan ini korupsi."

"Ya tentu saja enggak bisa buktiin hari itu karena butuh pembelaan butuh berkas," katanya.

Berapi-api, Emak-emak Keluhkan Harga Cabe dalam Orasi 212: Sri Mulyani Kita Ini Kebingungan

Sehingga, ia menilai Donal Fariz bukan orang yang benar dan menuduh membuat masyarakat lemah untuk menyamapaikan tindak korupsi.

"Ini enggak benar ini, bikin orang lemah harus tau bukti dulu ya kembali pada zaman orde baru," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk Donal.

Dikatakan demikian, Donald hanya tersenyum.

Lihat videonya mulai menit ke-2:50:

Donald Fariz Minta 212 Tak Buat Analisis Sembarangan 

Donal Fariz mengaku mendukung gerakan aksi 212 yang menuntut kasus pemberantasan korupsi.

Diketahui aksi 212 dilaksanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020).

Meski mengaku mendukung, Donal Fariz meminta agar demo itu harus jelas konteksnya.

"Ya silakan saja menurut saya, tapi temanya harus spesifik dan konteksnya harus jelas," kata Donal Fariz seperti dikutip dari channel YouTube Talk Show TV One pada Jumat (21/2/2020).

 Berapi-api, Emak-emak Keluhkan Harga Cabe dalam Orasi 212: Sri Mulyani Kita Ini Kebingungan

"Saya mendukung secara gerakan, jadi isunya memang kalau didorong pemberantasan korupsi saya sangat setuju," imbuhnya.

Namun, ia meminta agar Koordinator Lapangan Aksi 212, Damai Hari Lubis jangan asal membuat analisis terkait masalah korupsi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengaku mendukung gerakan aksi 212  tetapi ada yang dikritiknya saat tampil di Tv One pada Jumat (21/2/2020).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengaku mendukung gerakan aksi 212 tetapi ada yang dikritiknya saat tampil di Tv One pada Jumat (21/2/2020). (Capture YouTube Talk Show Tv One)

Misalnya jangan asal menuduh soal adanya korupsi dalam dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Padahal, nanti kalau ditanya apa buktinya justru bisa merepotkan pihak 212.

"Tapi memang sebaiknya Pak Lubis dibuat secara lebih agak spesifik dan tidak kemudian membuat anasir baru."

"Misalnya saya agak tertarik dengan pernyataan akhir tadi soal dana Pilpres dan segala macam. Bagi saya ya isu ini menarik tentu kalau dikejar apa bukti segala macam justru akan menyulitkan," jelas Donal.

Selain itu, adanya penggiringan opini justru bisa membuat tidak semua orang mendukung gerakan 212.

"Gerakan-gerakan anti korupsi, gerakan untuk mendorong pemberantasan korupsi kalau diframing ke arah politik justru ini akan kesulitan mendapat dukungan secara kolektif."

"Nanti akan ditanya Pak Lubis dan kawan-kawan apa hasil eksaminasi 212 terkait dengan dugaan dana Pilpres, terkait dengan dana Jiwasraya," katanya.

Menurutnya, tuduhan bisa dilontarkan jika memang sudah ada buktinya.

Pria 33 tahun ini khawatir tuduhan 212 bisa membuat masalah makin rumit.

"Tapi kalau tidak punya argumentasi tentang itu nanti akan belepotan sendiri terkecuali Pak Lubis sudah punya fakta, sudah punya petunjuk, sudah punya bukti yang menjelaskan argumentasi itu."

"Jika tidak justru gerakan yang positif tadi mendorong kasus korupsi akan menimbulkan interpretasi yang beragam," kritik Donal. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Donal FarizIndonesia Corruption Watch (ICW)Aksi 212MonasJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved