Terkini Nasional
Ungkap Sejumlah Kejanggalan, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Sebut Omnibus Law 'Monster' Baru
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menduga Omnibus Law akan menjadi 'monster' baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Talk Show tvOne
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (18/2/2020). Refly Harun menduga Omnibus Law akan menjadi 'monster' baru.
Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hingga saat ini DPR telah menerima dua draf Omnibus Law, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan bahwa dalam perancangannya, pemerintah telah berdialog dengan 10 Konfederasi Pekerja saat merancang RUU Cipta Kerja. (TribunWow.com)
Halaman 4 dari 4
ANDA MUNGKIN MENYUKAI