Terkini Daerah
Istri yang Bunuh sang Suami Ngaku Tak Menyesal, Justru Sedih saat Selingkuhannya Ikut Tertangkap
Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku pembunuh.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dedi mengaku hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumahnya maupun dirumah Endang.
Dedi menambahkan, ia ditangkap saat setelah pemakaman Agus.
Dibunuh Pukul 3 Pagi
Korban Agus diduga dihabisi pukul 3 pagi dini hari.
Polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu (19/2).
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Romadona mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dibagian kepala.
"Diperkirakan mayat meningggal 6 jam sebelum ditemukan," katanya.
Hadiah Timah Panas
Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada Dedi.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, Dedi ditangkap pasca pihaknya mengamankan Endang istri korban.
Dedi merupakan tetangga depan rumah korban.
"Diamankan dirumahnya," imbuhnya.
Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.
"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," tandas Barly.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Agus (43).