Breaking News:

Terkini Daerah

Istri yang Bunuh sang Suami Ngaku Tak Menyesal, Justru Sedih saat Selingkuhannya Ikut Tertangkap

Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap dua pelaku pembunuh.

Dokumentasi Polisi
Endang dan Dedi (kanan) saat diamankan polisi, Selasa (18/2/2020) malam. Pura-pura Bantu Balaskan Dendam, Dedi Justru Bunuh Agus, Dipukul 3 Kali di Kepala dan Leher. 

Dedi mengaku hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumahnya maupun dirumah Endang.

Dedi menambahkan, ia ditangkap saat setelah pemakaman Agus.

Dibunuh Pukul 3 Pagi

Korban Agus diduga dihabisi pukul 3 pagi dini hari.

Polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu (19/2).

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Romadona mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dibagian kepala.

"Diperkirakan mayat meningggal 6 jam sebelum ditemukan," katanya.

Hadiah Timah Panas

Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada Dedi.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, Dedi ditangkap pasca pihaknya mengamankan Endang istri korban.

Dedi merupakan tetangga depan rumah korban.

"Diamankan dirumahnya," imbuhnya.

Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.

"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," tandas Barly.

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Agus (43).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
LampungIstriSelingkuhPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved