Breaking News:

Terkini Nasional

Di ILC, Sudjiwo Tedjo Tanggapi Permohonan Maaf Fadjroel Rachman: Minta Maafnya Baru Sekarang

Momen menarik terjadi antara Sudjiwo Tedjo dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman di acara Indonesia Lawyers Club.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Indonesia Lawyers Club
Momen menarik terjadi antara Budayawan, Sudjiwo Tedjo dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Momen menarik terjadi antara Budayawan, Sudjiwo Tedjo dengan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/2/2020).

Fadjroel Rachman sempat meminta maaf pada Sudjiwo Tedjo di acara tersebut.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Sudjiwo Tedjo meminta penjelasan Fadjroel Rachman.

 

Sudjiwo Tedjo di ILC: Kalau Pancasila Ada, Erick Thohir Enggak Lebih Ngetop dari Teten Masduki

Namun, ia sempat menyinggung Pancasila yang sering tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-sehari.

Seperti ibadah, seringkali makna di dalamnya tidak dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

"Sekarang saya mumpung ada Pak Fadjroel, boleh enggak saya minta klarifikasi Pak Karni."

"Pancasila itu kan ada gambar, ada kata-kata, poin satu, poin dua, sampai poin lima."

"Kayak orang sholat itu ada begini, ada begini, ada begini, nah bagi saya ini bukan orang sholat, (tapi) gambar orang sholat."

"Sholat itu menegakkan prinisip-prinsip dalam pergaulan Akhimus Sholah," kata Sudjiwo Tedjo.

Bahas Pernyataan Kontroversial Ketua BPIP, Sudjiwo Tedjo Tegur Fadjroel dan Ali Ngabalin, Minta Diam

Lalu, ia bertanya apakah ada unsur Pancasila dalam undang-undang Omnibus Law.

"Tapi menurut saya, ada enggak Pancasila dalam Omnibus Law? Itu saja tolong jawab," tanya Sudjiwo Tedjo.

"Tiga Omnibus Law, satu cipta kerja, kedua tentang perpajakan, yang ketiga tentang ibu kota negara."

"Intinya, semuanya langsung menurunkan dari Pancasila kemudian peratuan perundang-undangan yang ada," jawab Fadjroel.

Ia mengatakan, Omnibus Law membela UMKM.

"Yang paling gampang saja cipta kerja itu membela UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang menjadi bagian terbesar dari Republik," kata Fadjroel.

Halaman
123
Tags:
Sudjiwo TedjoIndonesia Lawyers Club (ILC)Fadjroel Rachman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved