Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Buat Perkelahian Rekayasa karena Ingin Viral, Dosen dan Mahasiswa Ditangkap Polisi, Ini Faktanya

Dua pembuat video yang menjadi pemeran utama serta orang yang merekam perkelahian rekayasa terancam hukuman penjara 10 tahun.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kompas.com
Ilustrasi percekcokan hingga berujung perkelahian. Dua pembuat video yang menjadi pemeran utama serta orang yang merekam perkelahian rekayasa terancam hukuman penjara 10 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Dua pembuat video yang menjadi pemeran utama serta orang yang merekam perkelahian rekayasa berinisial F (25) dan Y (21) terancam hukuman penjara 10 tahun karena melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Eleltronik (ITE).

"Mereka ini kita tetapkan tersangka karena membuat resah dan onar dengan berita bohong."

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di depan Pos Polisi Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).

Selingkuh dengan 2 Pria, Wanita di Lampung Rancang Pembunuhan terhadap Suami, Ngaku Tak Menyesal

Dalam penyelidikan, F yang berprofesi sebagai dosen di satu di antara Perguruan Tinggi Swasta mengaku menyebarkan video rekayasa itu untuk mendulang followers dan penonton yang tinggi di media sosial.

"Tujuan melakukan penyebaran video itu meningkatkan viewers dan followers biar ada keuntungan dari endorsement," kata Heru.

Dalam pengakuannya saat diwawancarai langsung oleh wartawan, F mengaku tidak menyangka perbuatannya akan membuat keresahan terhadap masyarakat.

"Gak bakal mikir itu menimbulkan keresahan karena maunya jadi hiburan. Saya ga tahu dampak ke depannya, ga mikir sejauh itu," kata F.

Untuk diketahui, pada Sabtu (15/2) akun @peduli.jakarta menyebarkan video yang berasal dari akun @mbx.yeyen (saat ini nama akunnya berubah @mbxyeyen) berisikan perkelahian di jalur penyeberangan kawasan MH Thamrin.

Omongannya soal Orang Kaya Nikahi Orang Miskin Jadi Sorotan, Menko PMK Muhadjir: Itu Intermezo

Dalam video itu terekam seorang pria yang menenteng tas hitam dengan kemeja dikeroyok oleh empat orang yang tidak dikenal, video itu berhasil menarik perhatian warga net dan sempat ditonton oleh ratusan ribu pengikut akun instagram @peduli.jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul "Pembuat video rekayasa di MH Thamrin terancam 10 tahun penjara"

Sumber: Antara
Tags:
Jakarta PusatViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved