Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kemenkumham Ungkap Hasil Pemeriksaan Petugas yang Mengecap Paspor Harun Masiku: Dia Tak Ingat

Kemenkumham Membuka hasil investigasi terhadap petugas yang mengecap paspor Harun Masiku ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020)

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian, Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan (tengah), di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Tim Gabungan bentukan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan hasil investigasi, terkait orang yang mengecap paspor Harun Masiku ketika eks caleg PDIP tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (7/1/2020).

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian, Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan membenarkan bahwa di luar pemeriksaan CCTV, tim gabungan juga menyelidiki petugas terkait yang saat itu bertugas di bandara.

Berdasarkan hasil investigasi, Sofyan mengatakan petugas yang terkait tidak mengingat, apakah dirinya mengecap paspor milik Harun Masiku karena situasi counter yang ia jaga saat itu dipadati banyak orang.

Terus Telusuri Jejak Buron Harun Masiku, Polisi: Di Tempat Nongkrongnya Enggak Ada

Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/2/2020), awalnya pertanyaan tersebut dilontarkan oleh seorang wartawan yang hadir di pengumuman investigasi.

"Apakah dilakukan pemeriksaan terhadap individu yang melakukan pengecapan terhadap ketika kedatangan saudara Harun Masiku? Ya, kita melakukan pemeriksaan terhadap individu tersebut," jelas Sofyan menjawab pertanyaan wartawan tersebut.

Sofyan mengatakan meskipun sudah memeriksa, tidak ditemukan petunjuk yang berguna karena petugas terkait diduga lupa atau tidak mengenal Harun Masiku.

"Namun dikarenakan dalam satu hari, orang yang melintas dalam counter tersebut banyak, jadi yang bersangkutan tidak hafal atau tidak kenal terkait dengan saudara Harun Masiku," kata Sofyan.

"Bahwa memang benar pada tanggal 7 Januari saudara Harun Masiku melewati counter kedatangan terminal dua," lanjutnya.

Tim gabungan bentukan Kemenkumham ini terdiri dari:

- Kemenkumham

- Kemenkominfo

- Bareskrim Polri

- Badan Sandi Siber Negara

Masuknya Ancaman Tak Terdeteksi

Tim gabungan lanjut menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan Indonesia diserang sebab adanya keterlambatan data terkait orang-orang yang masuk ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKKemenkumhamHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved