Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Mantan Petinggi BNN Sebut Lucinta Luna Tergantung dengan Obat: Harus Direhabilitasi, Bukan Penjara

Mantan pejabat BNN Brigjend Pol (Purn) Siswandi memberi saran terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo/Capture YouTube Esge Entertainment
Kolase foto Lucinta Luna dan mantan pejabat BNN Siswandi. Mantan pejabat BNN Brigjend Pol (Purn) Siswandi memberi saran terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan pejabat Badan Narkotika Nasiona (BNN) Brigjend Pol (Purn) Siswandi memberi saran terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna.

Siswandi menegaskan, Lucinta Luna berhak mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya terhadap obat-obatan terlarang.

Seperti diketahui, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap di sebuah apartemen pada Selasa (11/2/2020) lalu.

Mantan Deputi BNN Sebut Lucinta Luna Alami Ketergantungan Narkoba: Bukan Depresi Lagi

Setelah menjalani sejumlah tes, kekasih Abash tersebut dinyatakan menggunakan obat penenang jenis benzodiazepine.

Dilansir TribunWow.com, Siswandi menyampaikan pendapatnya soal penanganan terhadap kasus yang menimpa selebgram tersebut.

Menurut Siswandi, artis tersebut harus direhabilitasi sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ia merujuk ke Pasal 127 Undang-undang Narkotika 35 tahun 2009.

"Itu ketentuan undang-undangnya direhabilitasi, bukan dipenjara," tegas Siswandi, dalam unggahan kanal YouTube Esge Entertainment, Senin (17/2/2020).

Siswandi menjelaskan proses hukum harus tetap dijalani Lucinta Luna selain rehabilitasi.

"Bagaimana proses hukumnya? Proses hukumnya lanjut. Karena siapa pun memiliki, menguasai, membawa narkotika itu melanggar undang-undang," jelas mantan deputi BNN itu.

"Tapi letakkan pada porsinya," tambah Siswandi.

Menurut Siswandi, berdasarkan surat edaran Mahkaman Agung Lucinta Luna sebagai penyalah guna narkoba layak mendapatkan rehabilitasi.

Ia menilai hukum kurungan justru akan menambah depresi yang dialami tersangka.

"Orang sudah kecanduan, orang sudah addict berakibat tadi depresi. Direhabilitasi aja belum tentu sembuh, apalagi di penjara," papar Siswandi.

"Jadi dudukkanlah dia secara proporsional," tegasnya.

Mantan petinggi BNN Brigjend Pol (Purn) Siswandi menyebutkan Lucinta Luna harus direhabilitasi, bukannya dipenjara, Senin (17/2/2020).
Mantan petinggi BNN Brigjend Pol (Purn) Siswandi menyebutkan Lucinta Luna harus direhabilitasi, bukannya dipenjara, Senin (17/2/2020). (Capture YouTube Esge Entertainment)

 

Lihat Video Depresi Lucinta Luna, Mantan Deputi BNN Sebut Ada Ketergantungan Narkoba

Siswandi meminta para penyidik menggunakan hati nurani mereka dalam menangani kasus-kasus sejenis.

"Tidak menyelesaikan masalah kalau penyalahguna dan pecandu itu di penjara," kata Siswandi.

Siswandi memaparkan dari 260.000 orang narapidana, 120.000 di antaranya merupakan tahanan narkoba.

"Dari 120.000 tahanan narkotika itu 40 persen penyalah guna dan pecandu yang dikriminalisasi. Itu saya rasa tidak menjadi tujuan (Undang-undang) Narkotika," ungkap dia.

Menurut Siswandi, Undang-undang Narkotika sudah menyediakan ketentuan hukum yang tegas dan humanis dalam memperlakukan penyalah guna narkoba.

"Jadi jangan dibolak-balik. Jangan nanti pengedar dan bandar direhabilitasi, penyalah guna dan pecandu dipenjara," kata Siswandi.

Mengenai penempatan sel tahanan Lucinta Luna, Siswandi tidak banyak berkomentar.

Menurut dia, pertimbangan polisi dalam menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan sudah tepat.

"Lebih bahaya dia ditempatkan sel laki-laki 'kan. Begitu cantik, jadi masalah nanti," jawabnya.

Ia menutup dengan mengimbau para artis dan tokoh publik lainnya.

"Udah, lah. Public figure, apakah dia selebriti, apa model, udah berhentilah," imbau Siswandi.

"Jangan beralasan bahwa itu untuk stamina, untuk percaya diri," lanjutnya.

"Enggak, banyak selebriti sahabat-sahabat saya pada waras enggak menggunakan narkotika," tegas dia.

Sudah Ditarget 2 Pekan, Lucinta Luna Tak Merasa Diintai Polisi: Saya Hanya Butuh Obat Depresi

Lihat videonya mulai menit 3:20

Ketergantungan Narkoba

Menurut Siswandi, artis sensasional tersebut sudah menggunakan obat-obatan terlarang beberapa kali sebelum tertangkap.

Ia bahkan menyebutkan Lucinta Luna mengalami ketergantungan narkoba.

Siswandi juga mengungkapkan kondisi Lucinta Luna melalui video saat sang artis mengalami depresi.

"Kalau saya lihat videonya, ya, sedang stres bisa, sedang kecanduan bisa," kata Siswandi, seperti dikutip TribunWow.com dalam tayangan di kanal YouTube Esge Entertainment, Senin (17/2/2020).

Dalam video tersebut, tampak Lucinta Luna sedang mengerang hingga berteriak-teriak.

Kekasihnya, Abash, tampak berusaha menenangkan Lucinta Luna.

"Karena dia dibantu oleh seseorang ditekan-tekan. Mungkin kalau enggak ada seseorang dia bisa nabrak ke sana ke sini," papar Siswandi sambil mengamati video tersebut.

"Dia ini bisa kecanduan, bisa berdampak depresi. Jelas, dia dibantu oleh seorang laki-laki kalau saya lihat videonya," lanjutnya.

Masuk Tahanan, Lucinta Luna Minta Abash Bawa Sejumlah Barang Ini, dari Bedak sampai Teh Diet

Siswandi meyakini artis bernama lengkap Ayluna Putri itu sudah beberapa kali menggunakan narkoba sebelum ini.

"Berarti dia sebelum ketangkep, dia itu itu sudah mengonsumsi (narkoba). Bukan karena ketangkep ini, lho," jelas mantan Deputi BNN itu.

Seperti diketahui, BNN akan menjalankan tes rambut untuk memastikan berapa lama Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Sebelumnya, sempat beredar kabar Lucinta Luna sudah menggunakan narkoba selama beberapa bulan terakhir.

"Pengakuannya lima bulan. Nah, kita lihat nanti. BNN sedang mengadakan tes rambut," kata Siswandi.

"Kalau LL itu nanti bohong, akan ketahuan dari tes rambutnya," lanjutnya.

Mengamati video tersebut lebih lanjut, Siswandi semakin yakin bahwa Lucinta Luna memiliki ketergantungan narkoba.

"Ini ketergantungan. Ketergantungan kalau pakai narkotika jenis sabu, jenis heroin, sakau," tegas Siswandi.

"Addict, lah, ya. Ketergantungan karena tubuhnya itu perlu bahan untuk narkotika yang sering dia gunakan," lanjutnya.

Menurut Siswandi, video yang dipublikasikan pengacara Lucinta Luna itu menunjukkan gejala kebutuhan terhadap obat penenang yang biasa digunakan.

Ia juga menduga percobaan bunuh diri yang pernah dilakukan Lucinta Luna berkaitan dengan kebiasaannya mengonsumsi narkoba.

"Teriak-teriak, bisa loncat bunuh diri. Dia riwayat hidupnya 'kan begitu," ucap Siswandi.

"Pernah ingin melakukan bunuh diri mungkin karena ketergantungan atau punya masalah," tambahnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Lucinta LunaBadan Narkotika Nasional (BNN)narkobaAbash
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved